Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pasutri di Depok Digerebek Warga karena Diduga Terlibat Prostitusi tapi Berujung Dibebaskan Polisi...

Kompas.com - 16/03/2022, 11:16 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) yang digerebek warga karena diduga melakukan prostitusi di rumah kos Jalan Abdul Wahab, Sawangan Lama, Depok, Sabtu (12/3/2022) malam, kini telah dibebaskan polisi.

Warga menduga, rumah kos tersebut dijadikan tempat prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi percakapan daring, MiChat.

Pepen, Ketua RT setempat, mengatakan, pengerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang sering membawa orang tak dikenal.

Baca juga: Pasutri yang Digerek Warga Depok karena Diduga Terlibat Prostitusi Online Dibebaskan Polisi

Kemudian, dua warga setempat mencari bukti dengan menyewa jasa prostitusi tersebut melalui MiChat.

"Warga menjebak dia untuk sewa, sudah sepakat Rp 300.000 sama cowok (dua warga) itu, sudah nego," kata Pepen, Senin (14/3/2022).

Setelah sepakat, dua warga beserta RT dan tokoh masyarakat mendatangi rumah kos untuk menggerebek. Namun, hal itu telah diketahui terlebih dahulu oleh pasutri tersebut.

"Kami berenam ke atas (lantai rumah kos), tapi mereka sudah pada ngumpet karena dia tahu dari suaminya," kata Pepen.

"Karena kami naik duluan baru suaminya menyusul," sambung dia.

Baca juga: Tak Temukan Bukti Transaksi Prostitusi, Alasan Polisi Bebaskan Pasutri yang Digerebek Warga Depok

Namun, warga berhasil mengetahui lokasi persembunyian mereka. Warga juga menemukan alat kontrasepsi di kamar kos.

"Akhirnya mereka ketahuan. Mereka ngumpet di belakang, terdengar suara botol pecah sudah kabur ke belakang," kata Pepen.

"Diperiksa ada dua kotak alat kontrasepsi di kamarnya," tutur dia.

Setelah itu, warga membawa mereka ke Mapolsek Bojongsari untuk ditindaklanjuti.

"Dan dibawa lagi ke Polres Metro Depok," ucap Pepen.

Dibebaskan polisi

Setelah diserahkan warga, pasutri tersebut dibebaskan oleh polisi. Alasannya, polisi tidak menemukan bukti transaksi terkait prostitusi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya tak menemukan cukup bukti untuk menjerat pasutri tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com