Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pasutri di Depok Digerebek Warga karena Diduga Terlibat Prostitusi tapi Berujung Dibebaskan Polisi...

Kompas.com - 16/03/2022, 11:16 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) yang digerebek warga karena diduga melakukan prostitusi di rumah kos Jalan Abdul Wahab, Sawangan Lama, Depok, Sabtu (12/3/2022) malam, kini telah dibebaskan polisi.

Warga menduga, rumah kos tersebut dijadikan tempat prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi percakapan daring, MiChat.

Pepen, Ketua RT setempat, mengatakan, pengerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang sering membawa orang tak dikenal.

Baca juga: Pasutri yang Digerek Warga Depok karena Diduga Terlibat Prostitusi Online Dibebaskan Polisi

Kemudian, dua warga setempat mencari bukti dengan menyewa jasa prostitusi tersebut melalui MiChat.

"Warga menjebak dia untuk sewa, sudah sepakat Rp 300.000 sama cowok (dua warga) itu, sudah nego," kata Pepen, Senin (14/3/2022).

Setelah sepakat, dua warga beserta RT dan tokoh masyarakat mendatangi rumah kos untuk menggerebek. Namun, hal itu telah diketahui terlebih dahulu oleh pasutri tersebut.

"Kami berenam ke atas (lantai rumah kos), tapi mereka sudah pada ngumpet karena dia tahu dari suaminya," kata Pepen.

"Karena kami naik duluan baru suaminya menyusul," sambung dia.

Baca juga: Tak Temukan Bukti Transaksi Prostitusi, Alasan Polisi Bebaskan Pasutri yang Digerebek Warga Depok

Namun, warga berhasil mengetahui lokasi persembunyian mereka. Warga juga menemukan alat kontrasepsi di kamar kos.

"Akhirnya mereka ketahuan. Mereka ngumpet di belakang, terdengar suara botol pecah sudah kabur ke belakang," kata Pepen.

"Diperiksa ada dua kotak alat kontrasepsi di kamarnya," tutur dia.

Setelah itu, warga membawa mereka ke Mapolsek Bojongsari untuk ditindaklanjuti.

"Dan dibawa lagi ke Polres Metro Depok," ucap Pepen.

Dibebaskan polisi

Setelah diserahkan warga, pasutri tersebut dibebaskan oleh polisi. Alasannya, polisi tidak menemukan bukti transaksi terkait prostitusi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya tak menemukan cukup bukti untuk menjerat pasutri tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK12 Tanah Abang-Kebayoran Lama via Pos Pengumben

Rute Mikrotrans JAK12 Tanah Abang-Kebayoran Lama via Pos Pengumben

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Megapolitan
Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Megapolitan
Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Megapolitan
Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Megapolitan
Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Megapolitan
Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Megapolitan
Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Megapolitan
Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Megapolitan
Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Megapolitan
Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Megapolitan
Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Megapolitan
Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com