"Enggak ada transaksi uang dan enggak ada perbuatan prostitusi," kata Yogen, Senin.
Yogen mengatakan, kasus dugaan prostitusi online tersebut sudah selesai. Warga setempat meminta pasutri tersebut tidak tinggal di rumah kos itu lagi.
"Sudah selesai (kasusnya). Warga juga hanya menginginkan mereka tidak tinggal di situ lagi," tutur Yogen.
Pasutri tersebut telah dipulangkan ke orangtuanya. Mereka disebut telah membuat surat pernyataan untuk tak tinggal lagi di rumah kos itu.
"Jadi orangtuanya kami panggil untuk menjemput. Dibuatkan surat pernyataan antara (pasutri itu dengan) warga," kata Yogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.