"Enggak ada transaksi uang dan enggak ada perbuatan prostitusi," kata Yogen, Senin.
Yogen mengatakan, kasus dugaan prostitusi online tersebut sudah selesai. Warga setempat meminta pasutri tersebut tidak tinggal di rumah kos itu lagi.
"Sudah selesai (kasusnya). Warga juga hanya menginginkan mereka tidak tinggal di situ lagi," tutur Yogen.
Pasutri tersebut telah dipulangkan ke orangtuanya. Mereka disebut telah membuat surat pernyataan untuk tak tinggal lagi di rumah kos itu.
"Jadi orangtuanya kami panggil untuk menjemput. Dibuatkan surat pernyataan antara (pasutri itu dengan) warga," kata Yogen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.