JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, akan mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022).
Kedatangan Kak Seto itu untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak berinisial ZF (6) yang belum terungkap sejak dilaporkan pada Januari 2022.
Pasalnya, polisi belum dapat menangkap pelaku pemerkosaan yang diduga tukang siomay keliling berinisial K alias Tebet.
"Nanti sekitar jam 15.00 saya akan merapat ke Polres Jakarta Selatan dulu," ujar Seto, melalui pesan singkat, Rabu.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak 6 Tahun di Jakarta Selatan Belum Terungkap
Sebelumnya, Kak Seto menyayangkan pelaku yang belum juga ditangkap hampir dua bulan sejak kasus dilaporkan.
"Kalau dari Januari sampai dengan sekarang Maret 2022 belum ditangkap, ini sangat disayangkan. Kok lama pelaku belum ditangkap," ucap Kak Seto.
Sementara, M, ibu korban, mengungkapkan kekesalannya karena pelaku kekerasan seksual terhadap anak perempuannya belum ditangkap.
"Ya Allah, pelaku belum ditangkap juga. Tidak tahu (sebenarnya) dicari atau tidak. Kami rakyat kecil yang tidak punya uang. Kayaknya keadilan di Indonesia hanya untuk yang punya uang," ujar M, Senin (14/3/2022).
Sejak kasus dugaan pemerkosaan dilaporkan, M mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polres Jaksel.
Dia juga pernah mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, tetapi jawaban yang didapat hanya sebatas polisi sedang mencari pelakunya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.