Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diguyur Air Aki oleh Pengemudi Ojol, Korban: Rasanya Panas, Gatal, Mata Saya Perih...

Kompas.com - 16/03/2022, 12:44 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial MD (32) diguyur dengan air aki oleh seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (2/3/2022).

Pagi itu, MD bertemu pengemudi ojol berinisial BJ (61) yang pernah ia gunakan jasanya untuk mengantar ke kantor selama 1,5 tahun terakhir. MD tiba-tiba diguyur cairan oleh BJ.

"Setelah disiram itu saya panik. Saya bertanya-tanya, 'Ini air apa? Apa air keras?'. Jadi saya menunduk buat melindungi muka," kata MD kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Kekesalan Pengemudi Ojol yang Jasanya Tak Lagi Dipakai, Guyurkan Air Aki ke Kepala Mantan Pelanggan

Kaget tiba-tiba diguyur cairan, MD pun menangis dan berlari ke kantor yang jaraknya 20 meter dari lokasi kejadian.

MD mengatakan, setelah diguyur cairan tersebut, ia merasakan adanya panas dan gatal di kepalanya. Selain itu, matanya pun terasa perih.

"Ini rasanya panas, gatal, mata saya perih juga. Saya sempat cuci muka di toilet kantor tapi masih gatal," kata MD sembari menangis.

Baca juga: Pengemudi Ojol Siram Air Aki ke Kepala Mantan Pelanggannya, Korban Jalani Visum

Saat MD melarikan diri ke kantor, BJ masih mengikutinya, tetapi hanya sampai di depan gedung.

"Setelah itu dia masih nyamperin ke kantor, dia sempat cuci tangan di wastafel di depan kantor yang ada di situ," lanjut MD.

Setelah kejadian itu, MD melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.

"Awalnya saya enggak mau lapor karena kasihan dia sudah tua, tapi karena dia nekat kayak gini, tindakan ini (menyiram air aki) sudah kurang ajar," kata MD.

Baca juga: Siram Air Aki ke Pelanggan, Pengemudi Ojol Cegat dan Labrak Korban yang Hendak Berangkat Kerja

Polisi sudah menangkap BJ dan saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut. Polisi pun tengah menunggu hasil visum atas MD.

"Korban sudah melakukan visum. Kami sedang menanti hasil visum, belum keluar," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi, Selasa (15/3/2022).

Kepada polisi, BJ mengaku melakukan hal tersebut lantaran kesal korban tak menggunakan jasa ojeknya lagi.

"Alasannya dia itu kesal, kenapa kok enggak langganan antar jemput sama dia. Namanya langganan ojek kan," ungkap Slamet.

BJ hingga saat ini masih ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Ia disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com