Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojol yang Siram Air Aki ke Pelanggan Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/03/2022, 13:13 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - BJ (61), pengemudi ojol yang menyiram air kaki ke pelanggannya,  telah ditangkap oleh jajaran kepolisian. 

BJ ditangkap setelah korban seorang wanita berinisial MD (32) melaporkan penganiayaan yang ia alami ke polisi.

Atas perbuatannya, BJ saat ini sudah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum korban. 

"Korban sudah melakukan visum. Kami sedang menanti hasil visum, belum keluar," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Diguyur Air Aki oleh Pengemudi Ojol, Korban: Rasanya Panas, Gatal, Mata Saya Perih...

Kepada polisi, BJ mengaku nekat menyiram MD dengan air aki lantaran kesal korban tak menggunakan jasa ojeknya lagi.

MD sudah berlangganan jasa ojek BJ sejak 2020. Berawal dari pesanan ojek online yang selalu dipertemukan, MD memutuskan untuk berlangganan jasa BJ secara offline.

Hingga pada Januari 2022, MD memutuskan berhenti berlangganan ojeknya.

"Alasannya dia itu kesal, kenapa kok enggak langganan antar jemput sama dia. Namanya langganan ojek kan," ungkap Slamet.

Baca juga: Siram Air Aki ke Pelanggan, Pengemudi Ojol Cegat dan Labrak Korban yang Hendak Berangkat Kerja

Sebelum peristiwa penyiraman air aki, BJ sebelumnya sudah berupaya untuk bertemu MD. Namun, korban enggan menemui.

Hingga pada Rabu (9/3/2022) pagi, BJ membawa cairan aki yang dibungkus dalam kemasan botol air mineral dari rumah. BJ kemudian menunggu di kawasan biasa MD berangkat kerja.

Sekitar pukul 07.25 WIB, korban yang melintas di jalan tersebut langsung dihujani pertanyaan oleh BJ. Ia kembali menanyakan alasan mengapa jasa langganan ojek itu dihentikan.

"Sebenarnya korban sudah pernah menjawab alasannya, tapi pelaku kurang puas dengan jawabannya, " kata Slamet.

Baca juga: Pengemudi Ojol Siram Air Aki ke Kepala Mantan Pelanggannya, Korban Jalani Visum

Pelaku yang tidak mendapatkan jawaban sesuai keinginannya itu pun langsung mengguyur kepala MD dengan air aki yang dibawanya.

Usai kejadian itu, MD pun melarikan diri ke kantornya yang tidak jauh dari loaksi kejadian. Setelahnya, MD melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Setelah disiram itu saya panik. Saya bertanya-tanya, 'Ini air apa? Apa air keras?'. Jadi saya menunduk buat melindungi muka," kata MD kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

(Penulis: Mita Amalia Hapsari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com