JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi menurunkan 10 spanduk yang berisi pesan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Spanduk itu menampilkan foto Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari, yang juga merupakan anak dari Rahmat Effendi.
Di spanduk yang terpasang itu juga terpampang sejumlah pemberitaan terkait korupsi Rahmat Effendi.
Selain itu, spanduk tersebut juga bertuliskan 'Usut Keterlibatan Ade Puspitasari Dalam Aliran Dana Korupsi Rahmat Effendi. Warga Kota Bekasi Mendukung Penuh KPK dalam Memberantas Korupsi di Kota Bekasi'.
Baca juga: KPK Periksa Sekda Kota Bekasi untuk Dalami SK Kepegawaian yang Ditandatangani Rahmat Effendi
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat, penertiban spanduk itu dilakukan jajarannya sejak Senin (14/3/2022) lalu.
"Benar, sudah kami turunkan sejak kemarin (Senin)," kata Ade Rahmat, Selasa (15/3/2022), seperti dilansir Warta Kota.
Menurut Ade, kurang lebih ada 10 baliho dengan gambar dan pesan serupa yang ditertibkan oleh Petugas Satpol PP Kota Bekasi. Spanduk itu terpasang di sejumlah kecamatan seperti di Bekasi Utara, Pondok Gede dan Rawalumbu.
"Belum dilakukan di semua kecamatan," katanya.
Baca juga: KPK Panggil Asda I Sekda Bekasi sebagai Saksi untuk Kasus Suap Rahmat Effendi
Ade menambahkan, baliho itu ditertibkan karena mengganggu ketertiban umum serta tidak berizin.
"Yang jelas izin baliho jelas tidak ada. Cuman kita memandangnya dari sudut jangan sampai menganggu ketertiban. Kalau bicaranya provokasi bahasanya terlalu ekstrem. Jadi menganggu ketertiban lah, itukan ada proses hukum," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.