Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pegawai KPK Dampingi 8 Korban Investasi Emas di PN Tangerang, Ini Duduk Perkaranya

Kompas.com - 16/03/2022, 17:16 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Eks pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum dari delapan orang yang diduga ditipu oleh seorang terdakwa bernama Budi Hermanto.

Budi tengah menjalani sidang pidana atas kasus penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Dalam sidang itu, Rasamala dan tim bergabung dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menuntut Budi.

Baca juga: Penggugat Yusuf Mansur Minta Investasi Dikonversi Nilai Emas, Syarat Berdamai Capai Rp 273 Juta

Namun, Rasamala dan JPU memiliki tuntutan yang berbeda.

Rasamala menuturkan, timnya menuntut Budi untuk mengganti kerugian yang dialami kliennya sebesar Rp 53.201.175.000 (Rp 53 miliar).

Tuntutan itu sudah disampaikan saat sidang di PN Tangerang pada Rabu (16/3/2022).

Saat ditemui, Rasamala menceritakan duduk perkara kasus tersebut.

Pada tahun 2019, kliennya mendapat informasi bahwa Budi memiliki bisnis jual beli emas.

Baca juga: Yusuf Mansur Diminta Kembalikan Pokok Investasi yang Dikonversi ke Harga Emas

Mendengar hal tersebut, para klien Rasamala tertarik dan menitipkan emas-emasnya di Budi dengan harapan akan mendapat keuntungan dari bisnis itu.

Delapan kliennya lalu menyerahkan emasnya kepada Budi pada tahun 2019.

Menurut Rasamala, para kliennya menerima bilyet giro dari Budi usai menyerahkan emas mereka.

"Nah dengan penyerahan emas itu, Budi Hermanto, si terdakwa, menyerahkan bilyet giro sebagai pembayaran. Jatuh temponya 3 bulan, 6 bulan," papar Rasamala, ditemui usai sidang, Selasa.

"Dengan jatuh tempo itu, variasi marginnya itu berbeda-beda. Makin jauh jatuh temponya, makin besar keuntungannya bisa lebih dari 10 persen, 15 persen," sambung dia.

Baca juga: Merasa Tertipu, Sejumlah Pengguna Investasi Viral Blast Global Lapor ke Polda Metro Jaya

Namun, pada tahun 2021, Budi tak mampu mencairkan bilyet giro para kliennya.

Total bilyet giro yang tak bisa ia cairkan mencapai Rp 53 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com