DEPOK, KOMPAS.com - Barang bukti dari hasil temuan polisi dari gudang minyak goreng yang melakukan kemas ulang dengan merek Wasilah 212 dan Kita 212 rencananya akan didistribusikan ke masyarakat.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim PolresMetro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengingat minyak goreng saat ini langka di masyarakat.
"Kita putuskan untuk barang bukti yang status quo di TKP (tempat kejadian perkara) bisa digeser ke toko-toko yang sudah mengorder barang tersebut untuk diedarkan ke masyarakat," kata Yogen, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi, Pemilik Diduga Kemas Ulang dengan Merek Wasilah 212
Yogen berujar, pihaknya menemukan ribuan kemasan minyak goreng literan dari hasil pemeriksaan di lokasi.
"Istilahnya menghabiskan stok yang ada di sana sekitar dua ribuan," ujar Yogen.
Meski demikian, kata Yogen, polisi akan tetap terus menggali terkait dugaan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengelola gudang tersebut.
"Jadi kalau dugaan sementara sudah saya sampaikan kemarin seperti pelanggaran undang-undang perdagangan dan undang-undang perlindungan konsumen," ujar dia.
Terkini, dua orang dari pengelola gudang dan seorang sopir yang mendistribusikan minyak goreng ke toko telah diperiksa.
Baca juga: Kapolri Minta Produsen Distribusikan Minyak Goreng ke Pasar Modern maupun Tradisional
"Sementara sudah kita periksa tiga orang saksi. Pemilik kemudian manager operasional dan sopir yang biasa untuk mengantar jemput barang ke lokasi yang akan mengirim barang itu," tutur Yogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.