Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penipuan Investasi Emas di Tangsel, Salah Satu Korban Rugi Rp 12 Miliar

Kompas.com - 16/03/2022, 18:24 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Delapan orang menjadi korban investasi emas bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp 53 miliar usai diduga ditipu oleh Budi Hermanto, pemilik sebuah toko emas di Serpong, Tangerang Selatan.

Rasamala Aritonang, eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus pendamping hukum delapan korban, merinci bahwa kerugian kliennya mencapai Rp 53.201.175.000 (Rp 53 miliar).

Dia mengungkapkan, salah satu kliennya yang bernama Afrizal merugi hingga Rp 12 miliar.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Dampingi 8 Korban Investasi Emas di PN Tangerang, Ini Duduk Perkaranya

Menurut Rasamala, Afrizal memiliki kerugian tertinggi di antara kliennya.

"Rp 53 miliar itu dari seluruh korban yang saya wakilkan (berjumlah) delapan orang," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (16/3/2022).

"(Kerugian paling besar) Pak Afrizal, Rp 12 miliar lebih," sambung dia.

Sebagai informasi, Budi sendiri telah menjadi terdakwa kasus penipuan dan tengah menjalani sidang di PN Tangerang.

Kasus penipuan yang dialami delapan klien Rasamala digabungkan ke dalam perkara yang menjerat Budi di PN Tangerang.

Baca juga: Penggugat Yusuf Mansur Minta Investasi Dikonversi Nilai Emas, Syarat Berdamai Capai Rp 273 Juta

Penggabungan perkara itu berdasarkan izin dari ketua majelis hakim PN Tangerang Fathul Mujid saat sidang pada Rabu ini.

Dalam sidang, Rasamala menuntut Budi agar mengganti kerugian para kliennya yang mencapai Rp 53 miliar.

Duduk perkara kasus

Rasamala dan tim melayangkan tuntutan karena Budi diduga tidak mencairkan investasi emas yang digelontorkan delapan klien itu.

Investasi emas itu bermula saat klien Rasamala mendapat informasi bahwa Budi memiliki bisnis jual beli emas pada tahun 2019.

Mendengar hal tersebut, para klien Rasamala tertarik dan menitipkan emas-emasnya di Budi dengan harapan akan mendapat keuntungan dari bisnis itu.

Delapan kliennya lalu menyerahkan emasnya kepada Budi pada tahun 2019.

Para kliennya menerima bilyet giro dari Budi usai menyerahkan emas mereka.

Baca juga: Yusuf Mansur Diminta Kembalikan Pokok Investasi yang Dikonversi ke Harga Emas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com