Menurut Rasamala, para kliennya akan mendapat keuntungan berdasar durasi lamanya mereka menitipkan emas di Budi.
Semakin lama mereka menitipkan emas, semakin banyak keuntungan yang dijanjikan oleh Budi.
Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada 2021, Budi tak mampu mencairkan bilyet giro para kliennya.
Total bilyet giro yang tak bisa ia cairkan mencapai Rp 53 miliar.
"Dari sisi kami tercatat Rp 53 miliar, itu yang tidak dapat dicairkan," ungkap Rasamala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.