Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Emas Malah Rugi Rp 12 Miliar, Mulanya Korban Tertarik Keuntungan Melimpah

Kompas.com - 16/03/2022, 19:33 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Afrizal, korban penipuan investasi emas yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Budi Hermanto, mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 12 miliar.

Budi diketahui sudah menjadi terdakwa penipuan dan kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Kasus penipuan yang dialami Afrizal kini digabungkan dengan sidang yang tengah dijalani oleh Budi di PN Tangerang mulai Selasa (16/3/2022) ini.

Baca juga: Dugaan Penipuan Investasi Emas di Tangsel, Salah Satu Korban Rugi Rp 12 Miliar

Afrizal menceritakan bagaimana awal mula ketertarikannya berbisnis dengan Budi dalam bidang investasi emas. Katanya gagasan berbisnis bersama muncul pada pertengahan 2019.

Sebagai informasi, dalam kasus investasi ini Afrizal menerapkan skema bisnis dengan cara memberikan emas kepada Budi dan menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan.

"Saya lihat di situ keuntungannya sedikit lebih banyak dari normal. Kami semua ikut jual ke saudara terdakwa, Budi Hermanto," paparnya saat ditemui di PN Tangerang, Selasa.

Baca juga: Didampingi Eks Pegawai KPK, 8 Korban Investasi Emas Ajukan Tuntutan di PN Tangerang

Kemudian, saat memberikan emas miliknya ke Budi, Afrizal mendapatkan bilyet giro sebagai bukti pembayaran. Bilyet giro itu mengatasnamakan Budi.

Semakin lama dia menitipkan emas di Budi, semakin banyak keuntungan yang didapat.

Budi mengaku sudah sering mencairkan keuntungan dari bilyet giro itu.

Kemudian, pada Februari 2021, Afrizal hendak mencairkan bilyet giro miliknya senilai Rp 1,6 miliar di bank.

Namun, pihak bank memberitahu bahwa bilyet giro miliknya tak bisa dicairkan. Afrizal lalu menghubungi Budi.

Saat itu, menurut Afrizal, Budi tidak bisa mencairkan bilyet giro miliknya.

"Itu ada giro yang mau saya cairkan Rp 1,6 miliar, saya suruh dia untuk mencairkan itu. Saya tagih itu (ke Budi), saya juga mau mencairkan giro-giro lainnya, saya push terus," paparnya.

"Ternyata saudara Budi Hermanto, saya lihat, dia enggak akan bisa mencairkan giro saya," sambung dia.

Ia merasa Budi tak bisa mencairkan bilyet giro miliknya karena pencairan sebelum-sebelumnya berlangsung lancar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com