JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tukang siomay bernama Kusni alias Tebet dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kusni dilaporkan telah mencabuli bocah berinisial ZF (6) pada Januari lalu, namun hingga saat ini belum tertangkap.
"Untuk saat ini kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) ya, di mana DPO seperti ini sudah kita sebarkan ke seluruh jajaran kepolisian," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nunu Suparmi, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Pemerkosa Anak di Jagakarsa Belum Ditangkap, Polisi Sebut Terduga Pelaku Kabur ke Luar Jakarta
Nunu mengimbau pelaku bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Kami imbau kepada Kusni alias Tebet untuk bisa segera kooperatif, menyerahkan diri ke kepolisian, karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari," tegas dia.
Ia juga berharap peran serta masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku.
"Kalau pun masyarakat menemukan orang tersebut, bisa langsung menghubungi kepolisian terdekat," ujar Nunu.
Baca juga: Saat Marc Marquez Pamer Aksi Burnout di Hadapan Warga Jakarta
Pelaku tercatat bertempat tinggal di Kp Pisang Batu, RT 01/RW 04, Kelurahan Kertamukti, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Kusni memiliki ciri-ciri rambut lurus, berwajah oval, kulit sawo matang, dan tinggi 165 sentimeter. Pelaku berusia 38 tahun.
Sebelumnya, M, ibu korban, mengungkapkan kekesalannya karena pelaku kekerasan seksual terhadap anak perempuannya belum ditangkap.
"Ya Allah, pelaku belum ditangkap juga. Tidak tahu (sebenarnya) dicari atau tidak. Kami rakyat kecil yang tidak punya uang. Kayaknya keadilan di Indonesia hanya untuk yang punya uang," ujar M, Senin (14/3/2022).
Sejak kasus dugaan pemerkosaan dilaporkan, M mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polres Jaksel. Dia juga pernah mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, tetapi jawaban yang didapat hanya sebatas polisi sedang mencari pelakunya.
"Saya sudah BAP (diperiksa) dua kali, sampai detik ini tidak ada kabar apa-apa, tapi kalau (kasusnya) viral kami dihubungi terus-terusan," kata M.
Baca juga: Berenang di Banjir Kanal Barat, Bocah 12 Tahun Hanyut dan Tenggelam
Kekerasan seksual yang dialami oleh ZF terkuak setelah dia melapor kepada ayahnya, MBR. ZF menghubungi ayahnya melalui telepon dan mengadukan perbuatan K.
MBR mengatakan, ZF bercerita bahwa dia telah dicabuli oleh K. Akibatnya, ZF mengeluh sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil.
Kemudian, MBR membawa ZF ke rumah sakit untuk melakukan visum. Menurut keterangan dokter, terdapat lecet pada bagian kemaluan ZF.
Kasus pemerkosaan ini dilaporkan MBR ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Krimininal Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, penyidik tengah memburu pelaku. K disebut kerap berpindah-pindah tempat.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Polisi Peringatkan Tukang Siomay yang Cabuli Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Segera Serahkan Diri"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.