DEPOK, KOMPAS.com - Gudang minyak goreng yang disegel polisi karena diduga melakukan pelanggaran disebut merupakan milik keluarga dari salah seorang anggota DPRD Jawa Barat berinisial RA.
Gudang minyak goreng yang bernama Bhakti Karya dan berlokasi di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, itu didatangi Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari pada Selasa (15/3/2022).
"Perusahaan Bhakti Karya pemiliknya berinisial HP, yang salah satu anaknya merupakan anggota Dewan inisial RA (DPRD Jabar). Milik keluargalah. Memang anggota Dewan pengelolanya itu," kata Kapolsek Bojongsari Kompol M Syahroni, Rabu (16/3/2022).
Menurut Syahroni, polisi mendatangi gudang tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga akan aktivitas di sana.
Baca juga: Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi, Pemilik Diduga Kemas Ulang dengan Merek Wasilah 212
Menurut warga, warna dari minyak goreng yang disalurkan perusahaan Bhanti Karya berbeda dengan warna minyak goreng kemasan lain di pasaran.
"Berawal dari keluhan warga, minyak goreng di sana enggak bersih, padahal itu minyak goreng kemasan, tapi kayak minyak goreng curah," kata Syahroni.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan minyak goreng dengan berbagai macam merek di sana. Pegawai di gudang tersebut mengaku melakukan pengemasan ulang minyak goreng.
"Jadi minyak goreng bermerek diubah dengan kemasan merek lain. Mereknya ada Wasilah 212, KITA 212," sambung dia.
Baca juga: Gerebek Gudang di Depok, Polisi Akan Distribusikan Minyak Goreng Wasilah 212 ke Masyarakat
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok bersama Polsek Bojongsari mendatangi gudang minyak goreng di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, Selasa (15/3/2022) sore.
Polisi juga menemukan fakta bahwa gudang tersebut tidak memiliki izin usaha. Produk yang disalurkan juga tidak memiliki label dari BPOM. Terlebih lagi, surat sertifikasi halal yang ada sudah tidak berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.