JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah mengoptimalkan kinerja tim pengawas orang asing (Timpora) demi mencegah penyebaran Covid-19.
Pemkot Jakarta Selatan juga bekerja sama dengan kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait dengan penugasan Timpora tersebut.
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mahludin mengatakan, Timpora diminta untuk memonitor sejumlah orang asing yang tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan.
Mereka juga diminta mengawasi orang asing yang berada di apartemen di Jakarta Selatan.
Baca juga: Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi, Pemilik Diduga Kemas Ulang dengan Merek Wasilah 212
"Intinya Timpora ini bertugas untuk monitoring dan mengawasi orang asing yang ada di lingkup Jakarta Selatan, dalam rangka untuk meminimalisasi penyebaran Covid 19," ujar Mahludin saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2022).
Pemkot Jakarta Selatan juga telah melakukan pertemuan dengan pihak Imigrasi di kawasan Kuningan, Setiabudi, pada Rabu ini guna membahas hal tersebut.
Menurut Mahludin, Timpora akan mengawasi semua wilayah dan titik yang banyak ditemukan orang asing.
"Pengawasan dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat dan aparat tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan," ucap Mahludin.
Baca juga: Gudang Minyak Goreng Wasilah 212 yang Digerebek di Depok Disebut Milik Keluarga Anggota DPRD Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.