KOMPAS.com- Kota Depok memiliki sederet Pusat Perbelanjaan atau mal yang bisa dikunjungi oleh masyarakat. Berbagai tenant dan restoran juga tersedia di dalam mal.
Meski begitu, untuk memasuki mal, Pengunjung diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya yakni diwajibkan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi. Hal ini berguna untuk mengetahui tracing bila terjadi kontak penderita covid-19 di dalam mal.
Pengunjung di bawah usia 12 tahun juga wajib didampingi oleh orangtua yang sudah divaksin lengkap. Selain itu jam operasional dan jumlah pengunjung juga masih dibatasi.
Meski begitu, sejumlah aturan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak menurunkan minat masyarakat berkunjung ke mal.
Adapun berikut ini merupakan daftar mal di Depok yang bisa menjadi rekomendasi berakhir pekan.
Baca juga: Daftar Mall di Bekasi