Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan Pemilik Usaha di Depok, Minyak Goreng Dikemas Ulang dengan Merek "Wasilah 212"

Kompas.com - 17/03/2022, 06:00 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyegel gudang minyak goreng di jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok pada Selasa (15/3/2022).

Pemilik usaha tersebut diduga melakukan penyelewengan distribusi dengan cara mengemas ulang minyak goreng dengan merek "Wasilah 212".

Baca juga: Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi, Pemilik Diduga Kemas Ulang dengan Merek Wasilah 212

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pengelola gudang membeli minyak goreng dalam kemasan 18 liter untuk kemudian dibagi-bagi ke dalam kemasan yang lebih kecil.

Minyak goreng tersebut sempat ditampung dalam sebuah tangki sebelum dimasukkan ke dalam kemasan satu atau dua liter.

"Lalu dikemas ulang menggunakan merek yang berbeda," ujar Yogen.

Kemasan minyak goreng baru itu bertuliskan "wasilah". Lalu terdapat juga angka 212, dengan angka 1 dibuat menyerupai gambar Monumen Nasional.  

Baca juga: Kapolri Minta Produsen Distribusikan Minyak Goreng ke Pasar Modern maupun Tradisional

Yogen menuturkan, polisi belum dapat memastikan kualitas minyak goreng yang dikemas ulang itu, apakah murni atau oplosan. Polisi masih memeriksa sampel minyak goreng dari gudang tersebut.

"Kami belum tahu kandungannya antara minyak goreng yang dibeli awal dan yang sudah dikemas, harus ada pemeriksaan lebih lanjut," kata Yogen.

Sementara itu, polisi juga belum dapat memastikan keterkaitan kelompok tertentu dengan produk minyak goreng yang dikemas ulang.

"Sementara belum ada informasi terkait itu. Karena dari pemilik belum memberikan informasi secara utuh apa yang dibuat dalam kemasan lambang (Wasilah 212) seperti itu. Untuk mengatakan itu lambang 212, kami tidak bisa. Itukan angka dua, lambang Monas dan angka dua," lanjut dia.

Baca juga: BUMD Food Station Pastikan Stok Minyak Goreng di Jakarta Aman

Polisi Masih Mendalami

Yogen mengatakan, kepolisian mendapati informasi adanya gudang minyak goreng dengan kemasan ulang ini dari laporan warga.

"Ada informasi dari masyarakat kemudian dari Polsek Bojongsari berkoordinasi dengan Polres Depok melakukan pengecekan di lokasi," imbuh dia. S

Polisi pun sampai saat ini masih terus menggali dugaan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengelola gudang tersebut.

"Jadi kalau dugaan sementara sudah saya sampaikan kemarin seperti pelanggaran undang-undang perdagangan dan undang-undang perlindungan konsumen," ujar dia.

Gudang minyak goreng di jalan Pasir Putih, Sawangan, Depok, dipasangi garis polisi diduga lakukan pelanggaran, Selasa (15/3/2022).KOMPAS.com/M CHAERUL HALIM Gudang minyak goreng di jalan Pasir Putih, Sawangan, Depok, dipasangi garis polisi diduga lakukan pelanggaran, Selasa (15/3/2022).

 

Terkini, dua orang dari pengelola gudang dan seorang sopir yang mendistribusikan minyak goreng ke toko telah diperiksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com