TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menjadikan Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Tangsel, sebagai Kampung Restorative Justice (RJ).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengapresiasi pembentukan Kampung RJ tersebut.
Benyamin menuturkan, pembentukan Kampung RJ untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penegakan hukum di Indonesia.
"Saya mengapresiasi seluruh upaya yang dilakukan Kejaksaan untuk mengedukasi masyarakat melalui kampung ini," ujar Benyamin kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: UPDATE: Tambah 259, Total Kasus Covid-19 di Tangsel Capai 80.093
Benyamin menilai, segala bentuk kebijakan di Tangsel harus disosialisasikan dengan baik dan maksimal, mengingat Tangsel merupakan kota dengan pertumbuhan penduduk yang pesat.
Kampung RJ yang diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak bertujuan memberikan edukasi agar penyelesaian masalah hukum tidak langsung ke pengadilan.
Leonard menjelaskan bahwa Kampung RJ merupakan program Jaksa Agung yang ditindaklanjuti kejaksaan negeri di seluruh penjuru Indonesia.
Kampung ini dibentuk untuk memberikan wawasan hukum kepada masyarakat Tangsel bahwa kasus tidak selalu harus berujung ke pengadilan, tetapi bisa diselesaikan dengan mediasi.
"Restorative sendiri merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban," tutur Leonard.
Baca juga: Sistem Sanitasi Tak Memadai, Warga Kampung Cirompang Tangsel Punya WC Tanpa Septic Tank
Menurut Leonard, restorative justice bertujuan untuk lebih memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya dilakukan secara baik dan profesional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.