JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi B 2561 SYG menabrak separator jalur bus Transjakarta atau busway, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jamal Alam mengatakan, pengemudi diduga kurang konsentrasi hingga hilang kendali dan menabrak separator.
"Diduga kurang hati-hati dan tidak berkonsentrasi kemudian oleng ke kanan menabrak separator busway," ujar Jamal, dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: Mobil Tabrak Separator Busway, Arus Lalu Lintas di Jalan Sudirman Tersendat
Jamal menuturkan mobil yang dikendarai RD melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di depan halte Tosari, pengemudi hilang kendali hingga mengalami kecelakaan tunggal.
"Mobil terguling dengan posisi roda depan dan belakang sebelah kiri berada di atas, serta kendaraan mengalami kerusakan," ungkapnya.
Akibat kecelakaan ini, sejumlah bagian bodi mobil mengalami kerusakan. Menurut Jamal, tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tunggal itu.
"Kaca depan pecah, air bag keluar, spion kanan patah, lampu belakang kiri pecah, bumper ringsek, kaca pintu depan sebelah kanan pecah, bodi kanan ringsek," ucapnya.
Pasca-kecelakaan, arus lalu lintas di Jalan Sudirman menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sempat tersendat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.