Setelah itu, perusahaan kembali mengekspor 5.063 karton minyak goreng kemasan pada 6 September 2021 sampai 3 Januari 2022. Pengiriman dilakukan menggunakan 32 kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok.
"Diekspor menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara, salah satunya adalah Hong Kong," kata Ashari.
Baca juga: Gudang Minyak Goreng Wasilah 212 Disegel, Berawal dari Keluhan soal Minyak Tak Jernih
Hingga kini, Ashari menyebutkan, penyelidikan kasus mafia minyak goreng yang diduga dilakukan oleh tiga perusahaan tersebut masih terus dilakukan.
Sebab, kondisi tersebut berimbas pada terjadinya kelangkaan minyak goreng kemasan di dalam negeri dan diduga menimbulkan kerugian perekonomian negara.
"Secara langsung berdampak pada perekonomian negara, yaitu mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.