JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Palmerah menyita sekitar 500 botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung kelontong di Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (17/3/2022).
"Hari ini menjelang bulan puasa sesuai perintah Kapolda Metro, kami melakukan razia miras. Alhamdulilah, telah diamankan 500 lebih botol berbagai jenis di wilayah hukum Polsek Palmerah," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di Palmerah, Kamis.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkot Jakpus Akan Tertibkan PKL di Kawasan Masjid Istiqlal
Dodi mengatakan, 500 botol miras itu diamankan dari enam warung kelontong di sejumlah titik.
"Kami mengamankan dari pedagang dan pengecer. Ada 6 titik, dengan rincian tiga titik di Kota Bambu Utara, Palmerah dua titik, Kota Bambu Selatan satu titik," jelas Dodi.
Dodi mengatakan, kegiatan ini sekaligus untuk mengantisipasi aksi tawuran pemuda di kawasan Palmerah.
"Ini juga sebagai antisipasi dan korelasi aksi tawuran yang kemarin terjadi. Karena banyak dari mereka sebelum tawuran gunakan miras dulu. Jadi kami razia besar besaran terkait pelaksana," pungkas dia.
Pihaknya pun akan terus menggelar razia miras di lokasi-lokasi lain di Palmerah.
Baca juga: Menurun Drastis, Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Tersisa 998 Orang
"Akan kami laksanakan terus sesuai arahan Kapolda. Supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.