BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Metro Bekasi Kota telah memetakan setidaknya 30 kelompok remaja yang kerap melakukan aksi tawuran dan membuat onar.
Polisi terus memantau pergerakan kelompok remaja tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Bekasi.
Hengki menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk orang tua remaja tersebut, untuk melakukan tindakan pencegahan.
"Kita lakukan pencegahan, tindakan persuasif kepada orang tua melalui Dinas Pendidikan, instansi terkait, terutama RT RW di alamat masing-masing," kata Hengki.
Baca juga: Minta Pemkot Bekasi Pasang 1.000 CCTV, Kapolres: Untuk Pemantauan Kejahatan Jalanan
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 29 remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Kaliabang, Bungur, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, terjaring razia dan ditangkap polisi.
Sebanyak 24 di antaranya telah dipulangkan, sementara lima lainnya ditahan karena terbukti memiliki senjata tajam.
Remaja yang dipulangkan diminta untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Total kemarin pada Sabtu (12/3/2022) malam, total 24 orang remaja kami kembalikan ke orangtuanya," ucap Hengki dalam keterangannya, Senin (14/3) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.