Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Mahal, Langka, lalu Mahal Lagi...

Kompas.com - 18/03/2022, 05:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Minyak goreng terus menjadi perbincangan hangat publik akhir-akhir ini. Bahan kebutuhan pokok itu harganya mahal dan sulit didapat.

Hal itu dirasakan oleh warga di seluruh daerah, termasuk di Ibu Kota. Pemerintah belum juga bisa memecahkan masalah ini meskipun sejumlah kebijakan sudah diambil.

Baca juga: Minyak Goreng Kembali Melimpah Saat Harganya Naik, Warga: Terbukti Bukan Emak-emak yang Timbun

Mahal Sejak Akhir Tahun Lalu

Catatan Kompas.com, harga minyak goreng sudah mulai mengalami kenaikan sejak akhir tahun lalu. Kala itu harga minyak goreng kemasan bermerek sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.

Pemerintah pun akhirnya mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022.

HET minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Minyak Goreng Kembali Beredar, Warga Terpaksa Beli meski Harga Melonjak Drastis

HET yang berlaku mulai 1 Februari 2022 memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Hanya saja, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, keberadaan barang tersebut justru secara misterius lenyap.

Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi langka dan selalu cepat habis jika sewaktu-waktu ada pasokan datang. Kondisi itu terus terjadi sampai pertengahan bulan Maret.

Harga Minyak Goreng Kemasan Dikembalikan ke Mekanisme Pasar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berdialog secara virtual dengan para pelaku UMKM di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).Dok. Kemenko Bidang Perekonomian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berdialog secara virtual dengan para pelaku UMKM di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).

Untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi, pemerintah mencabut ketentuan mengenai HET yang sebelumnya berlaku.

Pada Selasa (15/3/2022) sore, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan harga minyak goreng kemasan tidak akan lagi diatur oleh pemerintah sebagaimana aturan sebelumnya, melainkan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

“Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” ujarnya.

Baca juga: Warga: Begitu Subsidi Dicabut Pemerintah, Minyak Goreng Langsung Berbaris Rapi di Etalase

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga mengumumkan pemerintah akan menyubsidi harga minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Sehari setelah pengumuman itu, Menteri Perdagangan M Lutfi pun lalu menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 sebagai payung hukum. 

Minyak Goreng Melimpah tapi Mahal Lagi

Seorang pekerja menyusun minyak goreng kemasan di sebuah supermarket yang kini memberlakukan harga baru, Rp 44.900 per 2 liter dari sebelumnya, Rp 28.000 per 2 liter.KOMPAS.COM/DEWANTORO Seorang pekerja menyusun minyak goreng kemasan di sebuah supermarket yang kini memberlakukan harga baru, Rp 44.900 per 2 liter dari sebelumnya, Rp 28.000 per 2 liter.

Setelah pemerintah mengumumkan HET minyak goreng kemasan dicabut, stok minyak goreng pun langsung melimpah di pasaran, namun harganya kembali mahal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com