JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian seorang pemuda berinisial RAB (18), buron Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pengeroyokan kini telah berakhir.
Dia tertangkap setelah mobil Honda Jazz yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal hingga terbakar di Jalan Pakubuwono Raya, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/3/2022) pagi.
Di tengah proses pemeriksaan kasus kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan informasi bahwa sang pengemudi merupakan terduga pelaku pengeroyokan.
Baca juga: Mobil Tabrak Trotoar dan Papan Reklame hingga Terbakar di Jalan Pakubuwono Raya
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan AKP Sigit menjelaskan, kejadian bermula saat mobil yang dikendarai RAB melintas di Jalan Pakubuwono Raya, pukul 04.30 WIB.
"Kejadian jam 04.30 WIB. Kendaraan minibus Honda Jazz melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Pakubuwono," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis.
Sesampainya di dekat kafe Starbucks, kata Sigit, mobil yang dikendarai RAB hilang kendali hingga menabrak trotoar dan papan reklame.
Baca juga: Mobil Tabrak Trotoar dan Papan Reklame hingga Terbakar, Sopir Diduga Mabuk
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, Honda Jazz yang dikemudikan RAB hangus terbakar di lokasi kejadian.
"Kemudian kendaraan tersebut terbakar. Korban nihil, kerugiannya materi yakni kerusakan kendaraan, kemudian kerugian materi kerusakan papan reklame yang terbakar," ungkap Sigit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Sigit, RAB diduga dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil di Jalan Pakubuwono Raya.
"Interogasi awal mengakui (mabuk), iya," ucap Sigit.
Di sela-sela pemeriksaan, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan informasi bahwa RAB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
RAB diduga terlibat kasus pengeroyokan yang tengah ditangani oleh Polsek Kebayoran Baru.
"Yang bersangkutan ada perkara lain, Pasal 170 mungkin. Dia DPO rupanya," kata Sigit.
Baca juga: Sopir Mobil yang Kecelakaan dan Terbakar di Jalan Pakubuwono Ternyata Buronan Kasus Pengeroyokan
Hingga kini, RAB masih diperiksa terkait kasus dugaan pengeroyokan dan akan ditahan di Mapolsek Kebayoran Baru.
"Mungkin nanti ditahan di sana di polsek," kata Sigit.
Selain itu, kepolisian juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kasus kecelakaan tunggal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.