Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyalahgunaan Narkotika DJ Chantal Dewi dkk: Rutin Konsumsi Sabu, Pemasok Masih Diburu

Kompas.com - 18/03/2022, 09:58 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus disc jockey (DJ) Chantal Dewi dan tiga orang rekannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Chantal Dewi dibekuk penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2022) malam.

Sementara itu, tiga orang rekannya, yakni AG (35), DS (44), dan SM (45), ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (17/3/2022) dini hari.

Baca juga: Polisi: DJ Chantal Dewi Rutin Pakai Narkoba untuk Dukung Aktivitas Sehari-hari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Chantal Dewi dan teman-temannya diduga kuat mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Berdasarkan pemeriksaan kami, keempat-empatnya positif," kata Zulpan, Kamis.

"Ancaman pidana empat tahun penjara," pungkasnya.

Ditangkap saat berada di lobi apartemen

Zulpan mengungkapkan, penangkapan Chantal Dewi berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu apartemen di Cilandak.

Penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menangkap Chantal Dewi yang tengah berada di lobi apartemen.

"Ditangkap Rabu 23.30 WIB malam di Apartemen Cilandak. Barang buktinya sabu," ujar Zulpan.

Baca juga: DJ Chantal Dewi dan Rekannya Rutin Beli dan Pakai Sabu Sebulan 3 Kali

Dari situ, kata Zulpan, penyidik mendapatkan barang bukti satu klip sabu seberat 0,4 gram yang belum dikonsumsi oleh Chantal Dewi.

Saat diperiksa, Chantal Dewi itu mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari tiga orang rekannya. Penyidik lalu melakukan pengembangan dan menangkap AG (35), DS (44), dan SM (45).

"(Ketiga pelaku) ditangkap di TKP kedua, Kamis 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB, bertempat di Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Zulpan.

Rutin konsumsi sabu untuk dukung aktivitas

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DJ Chantal Dewi dan ketiga rekannya diketahui rutin memesan dan mengonsumsi sabu bersama-sama.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Akmal mengatakan, Chantal Dewi dan tiga rekannya dapat membeli dan menggunakan sabu sebanyak tiga kali dalam sebulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com