Polisi mengimbau kepada masyarakat apabila melihat keberadaan pelaku segera melapor ke polisi.
Adapun DPO untuk pelaku telah disebar ke sejumlah anggota kepolisian, termasuk yang berada di luar Jakarta.
"Kalau pun masyarakat menemukan orang tersebut, bisa langsung menghubungi kepolisian terdekat," ucap Nunu.
Baca juga: Pemerkosa Anak di Jagakarsa Belum Ditangkap, Polisi Sebut Terduga Pelaku Kabur ke Luar Jakarta
Kasus pemerkosaan itu telah dilaporkan oleh ayah korban, MBR, ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS.
Kekerasan seksual yang dialami oleh ZF terkuak setelah dia melapor kepada ayahnya. ZF menghubungi ayahnya melalui telepon dan mengadukan perbuatan K.
MBR mengatakan, ZF bercerita bahwa dia telah dicabuli oleh K alias Tebet. Akibatnya, ZF mengeluh sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil.
Lantas, MBR membawa ZF ke rumah sakit untuk melakukan visum. Menurut keterangan dokter, terdapat lecet pada bagian kemaluan ZF.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.