JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis atau MFL (29), diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkotika, pada Kamis (17/3/2022).
Berdasarkan hasil tes urine, MFL positif mengonsumsi ganja. Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, MFL sudah menggunakan ganja sejak lama.
Baca juga: Hasil Tes Urine Vokalis Sisitipsi Positif Ganja
"Kepada polisi, MFL mengaku mulai mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2010," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).
Selain ganja, kata Zulpan, MFL juga mengaku mengenal sabu pada 2014 sampai 2019.
Adapun MFL diamankan di sebuah kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan, setelah tampil dalam sebuah acara.
Polisi mengamankan MFL beserta sejumlah barang bukti, yakni biji ganja yang ditemukan di karpet mobil dan sejumlah psikotropika dalam dompet beserta resep dokter.
Baca juga: Polda Metro Benarkan Vokalis Sisitipsi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Kafe Blok M
"Berupa 5,5 butir Xanax, 0,5 butir Dumolid, sebutir Calmlet Alprazolam, serta sebutir kapsul Lavol," kata Zulpan.
Kemudian, saat menggeledah rumah MFL di Cipadu, Larangan, Tangerang, polisi juga menyita satu pak kertas sigaret bermerek Radja Mas.
MFL dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.