JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku baru mengetahui ada pejabat Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp 35 miliar setelah pensiun menjabat.
Dia baru mengetahui informasi tersebut setelah mendengar sambutan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat acara sosialisasi di Balai Kota, Kamis (17/3/2022) kemarin.
"Yang pertama saya sendiri tidak tahu. informasi tersebut baru dengar dari Pak Alexander apakah yang dimaksud pejabat tersebut apakah almarhum mantan pejabat DKI atau bukan saya kurang jelas," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Kejati DKI Selidiki 3 Perusahaan Diduga Terlibat Mafia Minyak Goreng
Riza kemudian menyarankan agar awak media langsung meminta penjelasan secara rinci kepada KPK.
Namun, Riza tidak membantah pernyataan Alexander karena sudah disebutkan langsung di depan forum yang dihadiri oleh para kepala dinas yang menjabat di DKI.
"Informasi tersebut untuk lebih jelasnya ditanyakan ke KPK, saya sendiri baru mendengar dan belum tahu siapa yang dimaksud," ujar Riza.
Namun, Riza meyakini para pejabat DKI Jakarta tidak akan melakukan pelanggaran korupsi karena dibayar dengan gaji tinggi dan cukup untuk kehidupan sehari-hari.
"Jadi alhamdulillah kami bersyukur lah. sampai hari ini saya merasakan pejabat-pejabat di DKI selalu mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," kata dia.
Baca juga: Wagub DKI: Warga Berharap Harga Minyak Goreng Bisa Terjangkau
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada seorang mantan pejabat di DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp 35 miliar usai pensiun.
Usai mencairkan cek tersebut, pejabat itu kemudian membeli rumah secara tunai sebesar Rp 3,5 miliar.
Namun, penyelidikan dugaan tindak pidana gratifikasi tersebut dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia.
"Saya bilang klarifikasi, tapi mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," kata Alex.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.