JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Direktur PT Baba Rafi Udang Vaname, Hendy Setiono.
Para korban diduga mengalami kerugian hingga Rp 9 miliar untuk investasi tambak udang vaname.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terdapat 25 orang investor yang diduga menjadi korban karena tergiur dengan investasi tersebut.
Baca juga: Bos Baba Rafi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Investasi Bodong Tambak Udang
Para korban pun mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada PT Baba Rafi Udang Vaname yang total keseluruhannya mencapai Rp 9 miliar.
"Dikarenakan tertarik dengan penawaran tersebut, akhirnya korban para saksi berinvestasi total keseluruhannya Rp 9 miliar lebih," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Saat ini, dugaan kasus investasi bodong dengan terlapor bos perusahaan Baba Rafi itu masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Akan kami dalami. Itu untuk kejadiannya (penawaran investasi) pada 15 September 2019 di Jakarta Convention Center," pungkas Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Baba Rafi Udang Vaname, Hendy Setiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi.
Baca juga: Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba
Zulpan membenarkan adanya pelaporan dugaan investasi bodong oleh bos perusahaan tersebut.
Laporan terhadap Hendy telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1356/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.