Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Sebut Korban Investasi Bos Baba Rafi Diduga Rugi hingga Rp 9 Miliar

Kompas.com - 18/03/2022, 12:57 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Direktur PT Baba Rafi Udang Vaname, Hendy Setiono.

Para korban diduga mengalami kerugian hingga Rp 9 miliar untuk investasi tambak udang vaname.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terdapat 25 orang investor yang diduga menjadi korban karena tergiur dengan investasi tersebut.

Baca juga: Bos Baba Rafi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Investasi Bodong Tambak Udang

Para korban pun mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada PT Baba Rafi Udang Vaname yang total keseluruhannya mencapai Rp 9 miliar.

"Dikarenakan tertarik dengan penawaran tersebut, akhirnya korban para saksi berinvestasi total keseluruhannya Rp 9 miliar lebih," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Saat ini, dugaan kasus investasi bodong dengan terlapor bos perusahaan Baba Rafi itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Akan kami dalami. Itu untuk kejadiannya (penawaran investasi) pada 15 September 2019 di Jakarta Convention Center," pungkas Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Baba Rafi Udang Vaname, Hendy Setiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi.

Baca juga: Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba

Zulpan membenarkan adanya pelaporan dugaan investasi bodong oleh bos perusahaan tersebut.

Laporan terhadap Hendy telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1356/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2022.

"Iya dilaporin (direktur) Baba Rafi. Sudah ada laporan polisinya," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

"Yang melaporkannya ini atas Nama Rinto Wardana. Pelapor selaku kuasa hukum korban," sambungnya.

Menurut keterangan pelapor, kata Zulpan, dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut bermula ketika perusahaan Hendy menawarkan investasi tambak udang kepada 25 korban.

Baca juga: Dua Polisi Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Divonis Lepas

Saat itu, terlapor menjanjikan para korban yang berinvestasi akan balik modal, sekaligus mendapatkan keuntungan dari tambak udang tersebut dalam kurun waktu 4 bulan.

"Penawarannya dalam kurun waktu 4 siklus, dengan perhitungan 1 siklus 4 bulan, korban dan para saksi akan kembali balik modal," kata Zulpan.

Sebanyak 25 orang korban dan saksi yang tertarik pun akhirnya berinvestasi dengan total keseluruhan uang mencapai Rp 9 miliar.

"Kemudian setelah 4 siklus berjalan, ternyata korban dan para saksi tidak mendapatkan apa yang dijanjikan. Ini dalam laporannya," kata Zulpan.

Adapun dalam laporan tersebut, pelapor menjerat terlapor dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com