Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus Kekerasan pada Anak di Cengkareng, KPAI Sebut Diperlukan Standardisasi Profesi ART

Kompas.com - 18/03/2022, 13:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan diperlukan standardisasi bagi asisten rumah tangga (ART), khususnya yang betugas mengurus anak.

Hal itu disampaikan Jasra menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ART terhadap anak majikannya di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Peristiwa di Cengkareng menandakan, pentingnya pola perekrutan ART, dan jaminan menjadi ART mendapat perhatian pemerintah, pemerintah daerah dan kementerian terkait," kata Jasra kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak di Cengkareng, KPAI Ingatkan Orang Tua Hati-hati dalam Memilih ART

Jasra menuturkan, mengasuh anak adalah pekerjaan yang tidak mengenal waktu sehingga bisa lebih dari 24 jam. Terlebih, profesi ART memiliki porsi yang lebih banyak untuk menjaga anak.

Dengan demikian mereka dituntut menjadi pengasuh pengganti, yang dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak disebut sebagai pengganti orang tua.

Jasra mengatakan udah selayaknya para pengganti orang tua harus bisa menjalankan amanah selayaknya orang tua kandung.

"Nah, hal ini yang belum pernah terstandardisasi. Kami berharap Indonesia segera memiliki UU Pengasuhan Anak dan UU ART. Agar fenomena kekerasan anak dalam rumah tangga dapat dikurangi," ucap Jasra.

Sebelumnya diberitakan, dua orang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, diduga melakukan penganiayaan kepada tiga anak majikannya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Baca juga: Saat 2 ART yang Digaji untuk Mengasuh Malah Tampar, Cubit, dan Seret Anak Majikan di Cengkareng...

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, aksi penganiayaan itu terungkap berkat rekaman CCTV di lingkungan komplek perumahan tempat balita itu tinggal.

Dalam rekaman CCTV terlihat dua ART menganiaya ketiga balita tersebut dengan cara menampar, mencubit, hingga menyeret mereka. Salah satu anak diketahui berusia tiga tahun dan dua lainnya merupakan anak kembar berumur 1,5 tahun. 

"Berawal dari laporan sekuriti komplek, kami tindak lanjuti dan anggota datang ke lokasi. Ada penganiayaan yang dilakukan kepada anak majikan di komplek tersebut," kata Ardhie di Cengkareng, Kamis (17/3/2022).

Saat ini salah satu pelaku sudah diamankan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi penganiayaan tersebut.

"Saat ditanya, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan menganiayaan," kata Ardhie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Pigura, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Pigura, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com