JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cengkareng akhirnya menggerebek Kampung Ambon di Jakarta Barat yang sebelumnya disinyalir masih menjadi lokasi peredaran narkotika.
Penggerebekan dilakukan setelah sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyoroti Kampung Ambon, dan memerintahkan Kapolsek beserta jajarannya untuk membersihkan praktik peredaran narkoba di pemukiman tersebut.
"Saya juga minta Kapolsek Cengkareng bersihkan itu Kampung Ambon," ujar Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram pribadinya, Senin (15/3/2022) lalu.
Baca juga: Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba
Dengan begitu, Fadil berharap upaya Polda Metro Jaya untuk membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba dapat segera terwujud.
Selain memerintahkan Kapolsek Cengkareng, Fadil kala itu juga mengapresiasi Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok yang telah lebih dulu menindak peredaran narkoba di Kampung Bahari.
Fadil juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Palmerah dan jajaran karena telah berhasil membongkar peredaran narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Baca juga: Lekat dengan Citra Sarang Narkoba, Kampung Ambon Akan Dijadikan Kampung Tangguh
"Saya juga berterima kasih kepada Kapolsek Palmerah yang sudah berupaya sedemikian rupa dengan segala keterbatasannya," kata Fadil.
Fadil berharap, peredaran narkotika di Kampung Bahari dan Kampung Boncos, termasuk juga Kampung Ambon dapat dibersihkan.
"Jangan sampai muncul kampung-kampung narkoba baru. Kalau saya agak tegas dan agak keras bicaranya, ini cara saya mencintai anggota saya. Memberi motivasi kepada anda," pungkasnya.
Baca juga: Kampung Boncos Digerebek Lagi, 5 Pengguna Ditangkap, Gubuk Hotel 10.000 Dibongkar
Diberitakan sebelumnya, Polisi menggerebek Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (17/3/2022) malam.
Tujuh orang diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng dan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya itu.
"Dari hasil operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai bandar atau pengedar narkoba," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Rutin Patroli di Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Warga Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Selain tujuh orang terduga pengedar, polisi juga mengamankan paket narkoba jenis sabu.
"Kami turut mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat bruto 0,40 gram," kata Ardhie.
Kemudian, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel yang berisi percakapan transaksi narkoba.
Dari sana, polisi juga menggerebek sebuah kamar kos dan menemukan sejumlah alat hisap sabu.
"Kami juga melakukan penggerebekan di sebuah kamar indekos, dan kembali mengamankan kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, tiga buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," lanjut Ardhie.
Sementara itu tujuh terduga pengedar dan barang bukti diamankan di Polsek Cengkareng guna penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 sub 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.