TANGERANG, KOMPAS.com - Pengemudi Mercedes-Benz B 2873 PBK sempat menghalangi laju ambulans yang membawa ibu hamil di Tol Tangerang-Merak pada Sabtu (12/3/2022) dini hari.
Aksi itu terekam dalam video singkat dan diunggah akun TikTok @mas.herr pada Rabu (16/3/2022) malam.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi berujar, pihaknya belum menerima laporan dari pihak sopir ambulans ataupun pengemudi Mercy hingga Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Saat Pengemudi Mercy Halangi lalu Buntuti Ambulans Bawa Ibu Hamil dan Marahi Sopirnya...
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota mengatakan bahwa salah satu pihak telah melaporkan kasus itu ke Polresta Tangerang.
"Jadi, sampai saat ini, di tempat kami belum ada laporan," ungkap Zain melalui sambungan telepon, Jumat.
Akan tetapi, Polresta Tangerang berinisiatif untuk memanggil pengemudi ambulans dan pengemudi Mercedes-Benz.
Baca juga: Kasus Mercy Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil Dilaporkan ke Polres Kabupaten Tangerang
Pemanggilan dilakukan untuk memperjelas insiden yang terjadi di antara keduanya.
"Namun, kami berinisiatif menghubungi kedua belah pihak, akan kita pertemukan. Kita akan pertemukan supaya ada kejelasan peristiwa," kata Zain.
Zain mengatakan, pengemudi Mercy dan pengemudi ambulans baru saja dihubungi sehingga waktu pertemuan belum dapat ditentukan.
Kepolisian, lanjut Zain, akan memberi informasi lebih lanjut soal pertemuan itu saat sudah ada kepastian.
"Kita pasti informasikan ke rekan-rekan semua," ucap Zain.
Baca juga: Ambulans yang Ditumpanginya Dihalangi Mercy, Ibu Hamil Ini Akhirnya Melahirkan dengan Selamat
"Memang enggak ada laporan, tapi kita tetap akan inisiatif untuk kita manggil kedua belah pihak itu," sambung dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin berujar, aksi mobil Mercy yang menghalangi ambulans itu diduga terjadi di wilayah hukumnya.
Namun, menurut dia, salah satu pihak yang sempat bersitegang itu telah melapor ke Polresta Tangerang.
"Untuk kejadiannya memang dimungkinkan (masuk) wilayah hukum kami. Namun, fakta yang ada, dilaporkannya ke Polresta tangerang," papar Komarudin, dalam rekaman suara, Jumat.