JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis atau MFL (29), diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkotika.
"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku pernah mengonsumsi kopi yang mengandung ganja, pada 6 Maret 2022 di Bekasi," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menambahkan, polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut.
"Sementara masih kita dalami, apakah benar dia mengonsumsi kopi mengandung ganja atau hanya alasan saja," kata Danang di lokasi yang sama.
Danang memastikan pihaknya akan mendalami pengakuan MFL tersebut.
Baca juga: Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba
"Yang jelas nanti itu akan kita dalami akan kita cek kemudian akan kita sampaikan hasilnya," lanjut Danang.
Sementara itu, MFL mengaku mulai mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2010. Selain ganja, MFL juga mengaku mengenal sabu pada 2014 sampai 2019.
MFL diamankan di sebuah kafe di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, setelah tampil dalam sebuah acara.
Ia diamankan beserta sejumlah barang bukti, yakni biji ganja yang ditemukan di karpet mobil dan sejumlah psikotropika dalam dompet, beserta resep dokter.
"Berupa 5,5 butir Xanax, 0,5 butir Dumolid, sebutir Calmlet Alprazolam, serta sebutir kapsul Lavol," kata Zulpan.
Baca juga: Kampung Ambon Langsung Digerebek Polsek Cengkareng Usai Disorot Kapolda Metro
Kemudian, saat menggeledah rumah MFL di Cipadu, Larangan, Tangerang, polisi juga menyita satu pak kertas sigaret bermerek Radja Mas.
MFL dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.