Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Jakarta-Merak 2022

Kompas.com - 21/03/2022, 01:00 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Merak merupakan salah satu pelabuhan untuk penyebrangan kapal laut ke pulau-pulau luar Jawa. Pelabuhan ini terletak di wilayah Cilegon, Banten.

Setiap harinya sekitar ribuan orang pergi ke Merak untuk menyebrang ke pulau Sumatera, Lampung dan sekitarnya. Untuk mencapai ke sana bisa dilalui dengan jalan akses cepat atau tol dari Jakarta. 

Berikut ini merupakan tarif tol Jakarta-Merak terbaru di tahun 2022 dari ruas Jabodetabek:

Jakarta-Merak

Jakarta Pusat dan Jakarta Timur

  • Masuk dari pintu tol Tomang ruas Cawang-Tomang-Pluit.
  • Keluar pintu tol Merak ruas Tangerang-Merak.
  • Total: Rp 61.000

Jakarta Barat

  • Masuk pintu tol Meruya Utama ruas Kebon Jeruk-Ulujami.
  • Keluar pintu tol Merak ruas Tangerang-Merak.
  • Total: Rp 67.000

Jakarta Selatan

  • Masuk pintu tol Fatmawati ruas JORR S.
  • Keluar pintu tol Merak ruas Tangerang-Merak.
  • Total: Rp 67.000

Baca juga: Menuju Zero ODOL 2023, Polisi Gelar Razia di Tol Merak

Jakarta Utara

  • Masuk pintu tol Tanjung Priuk I ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit.
  • Keluar pintu tol Kamal 1 ruas Prof.DR.Ir.Soedijatmo. Lalu melanjutkan ke pintu tol Merak ruas Tangerang-Merak.
  • Total: Rp 69.000

Bogor-Merak

  • Masuk pintu tol Bogor ruas Jakarta-Bogor-Ciawi.
  • Keluar pintu tol Merak ruas Tangerang-Merak.
  • Total: Rp 68.000

Depok-Merak

  • Masuk pintu tol Sawangan ruas Depok-Antasari.
  • Keluar pintu tol Merak ruas Tangerang-Merak.
  • Total: Rp 78.000

Tangerang-Merak

  • Masuk pintu tol Tangerang Utama ruas Jakarta-Tangerang.
  • Keluar pintu tol Merak ruas Tangerang-Merak.
  • Total: Rp 68.000

Bekasi-Merak

  • Masuk pintu tol Cikunir 4 ruas JORR E.
  • Keluar pintu tol Merak ruas Tangerang-Merak.
  • Total: Rp 67.000

Sementara itu untuk menuju ke Merak juga bisa dari gerbang tol selain di atas yaitu dari Tomang IC, Kebon Jeruk, Tangerang, Karawaci Barat, Tangerang Barat, Ramp Meruya, Ramp Meruya Utara, dan Karawaci Timur.

Lalu dilanjutkan dengan perjalanan menuju ke gerbang tol Cikupa-Merak. Adapun Berikut ini rincian tarifnya:

Tomang IC

  • Tangerang: Rp 5.500
  • Tangerang Barat: Rp 5.500
  • Karawaci Barat: Rp 5.500
  • Cikupa: Rp 7.000
  • Kebon Jeruk:
  • Tangerang: Rp 5.500
  • Tangerang Barat: Rp 5.500
  • Karawaci Barat: Rp 5.500
  • Tomang IC: Rp 5.500
  • Kebon Jeruk: Rp 5.500

Baca juga: Menhub Ingin Perjalanan KA Jakarta-Merak Jadi 2 Jam

Tangerang

  • Tangerang Barat: Rp 2.500
  • Karawaci Barat: Rp 2.500
  • Kembangan: Rp 5.500
  • Tomang IC: Rp 5.500

Karawaci Barat

  • Barat: Rp 2.500
  • Kebon Jeruk: Rp 5.500
  • Kembangan: Rp 5.500
  • Tomang IC: Rp 5.500

Tangerang Barat

  • Kembangan: Rp 5.500
  • Karawaci Barat: Rp 2.500
  • Kebon Jeruk: Rp 5.500

Kebon Jeruk

  • Tangerang Barat: Rp 5.500
  • Karawaci Barat: Rp5.500
  • Tomang IC: Rp5.500
  • Kebon Jeruk: Rp5.500

Ramp Kebon Jeruk

  • Ramp Kebon Jeruk: Rp 2.500

Ramp Meruya Utara

  • Ramp Meruya Utara: Rp 2.500

Ramp Meruya

  • Ramp Meruya: Rp 2.500

Karawaci Timur

  • Tomang IC: Rp 5.500
  • Ramp Kebon Jeruk: Rp 6.500
  • Kembangan: Rp 5.500

Cikupa

  • Balaraja Barat: Rp 5.000
  • Balaraja Timur: Rp 2.500
  • Ciujung: Rp 18.500
  • Cikande: Rp 13.500
  • Serang Barat: Rp 30.000
  • Serang Timur: Rp 26.500
  • Cilegon Barat: Rp 41.500
  • Cilegon Timur: Rp 36.500
  • Merak: Rp 44.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com