Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut: Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka dan Diperiksa Senin Ini...

Kompas.com - 21/03/2022, 06:16 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan memasuki babak baru.

Dua orang terlapor, yakni Aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditresktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/3/2022).

"Iya keduanya (Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti) sudah jadi tersangka," kata Zulpan.

Bahkan, lanjut Zulpan, kedua tersangka dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Senin akan dijadwalkan untuk pemeriksaan," singkat Zulpan.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Penghuni Kos Tewas dalam Kebakaran di Cipete | Kelakar Haris Azhar Saat Akan Penuhi Panggilan Polisi

Tanggapan Haris Azhar

Setelah dijadikan sebagai tersangka, penyidik tidak menahan Haris maupun Fatia. Keduanya sempat angkat bicara terkait penetapan status tersangka tersebut dalam konferensi pers virtual yang digelar KontraS.

Dalam kesempatan itu, Haris tak memungkiri bahwa dirinya dan Fatia bisa saja dipenjara secara fisik oleh kepolisian atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Badan saya, fisik saya, dan juga saya yakin saudara Fatia, kami bisa dipenjara. Namun, kebenaran yang kita bicarakan dalam video di youtube itu tidak bisa dipenjara," kata Haris dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (19/3/2022).

Kebenaran yang dimaksud Haris adalah mengenai penderitaan warga di Intan Jaya, Papua. Haris menduga ada keterlibatan Luhut di balik penempatan militer di sana.

"Penderitaan orang Papua tidak bisa diberangus dan ditempatkan dalam penjara. Penderitaan orang Papua, terutama di Intan Jaya, dia akan terus menjerit untuk mencari pertolongan," kata Haris.

Baca juga: Perjalanan Kasus Luhut Vs Haris Azhar hingga Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik


Siap penuhi panggilan penyidik

Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat memastikan bahwa kliennya dan Fatia akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Berdasarkan surat panggilan yang diterima, kata Nurkholis, pemeriksaan kliennya akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Sementara Fatia akan diperiksa pada pukul 14.00 WIB.

Menyusul pernyataan Nurkholis, Haris pun memastikan bahwa dia bakal hadir dalam pemeriksaan tersebut. Dia bahkan berkelakar soal pakaian apa akan dikenakannya untuk menemui penyidik kepolisian.

"Saya ingin menegaskan saja, saya Insyaallah kalau sehat akan datang hari Senin," ucap Haris.

Halaman:


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com