JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris band Geisha, Roby Satria, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Roby ditangkap bersama asistennya, AJR, di salah satu studio musik kawasan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) malam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Roby dalam pemeriksaan mengaku mendapatkan ganja dari AJR.
"Jadi apa yang dlakukan oleh RS (Roby Satria), selama ini melakukan pemesanan (ganja) melalui asisten atas nama AJR," ujar Budhi kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Gitaris Berinisial R yang Ditangkap karena Narkoba adalah Roby Satria Personel Geisha
Selain memesan, Roby juga kerap meminta AJR untuk melinting ganja yang telah dipesan untuk digunakan.
Roby lalu menggunakan ganja tersebut di sekitar kawasan studio musik tempat dia ditangkap.
"Sebagai asisten, AJR diperintahkan oleh RS mempersiapkan barang tersebut, termasuk melinting. Penggunaannya di sekitaran studio tersebut," ucap Budhi.
Diberitakan sebelumnya, Roby dan AJR ditangkap pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Roby Satria, Gitaris Geisha yang Tiga Kali Tertangkap dalam Kasus Narkoba
Polisi mendapatkan bukti sebanyak 8 gram dan satu linting sisa pakai dari penangkapan Roby dan AJR.
Saat ini Roby dan AR telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal yang berbeda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.