JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Dia datang untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Mengenakan kemeja berwarna hitam, Fatia bersama kuasa hukumnya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.10 WIB.
Kepada wartawan, Fatia mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan dan bakal membeberkan fakta-fakta kepada penyidik guna membuktikan pernyataannya soal Luhut.
"Kami berusaha membuktikan data dan fakta saja nanti," jelas Fatia sambil berjalan ke ruang penyidik, Senin.
Sebelum Fatia, Haris Azhar juga datang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut.
Sambil memegang gelas berisi kopi, Haris yang mengenakan kemeja berwarna merah muda tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB bersama kuasa hukumnya, Nurkholis.
Haris tampak santai meski hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sesekali ia meminum kopi yang dibawanya sambil berjalan ke ruang penyidik.
Baca juga: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar: Ini Politis, Upaya untuk Membungkam
Haris menyatakan bahwa penetapan dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka merupakan upaya pembungkaman.
Haris menilai ada upaya diskriminasi penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat dia dan Fatia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.