BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sejak Rabu (16/3/2022) lalu menyusul adanya kelangkaan yang terjadi belakangan ini.
HET minyak goreng yang berlaku sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
HET harga minyak goreng ditetapkan seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter.
Ketika harga minyak goreng turun dan sesuai HET, keberadaan barang tersebut di pasaran justru menjadi langka.
Baca juga: Jeritan Emak-emak hingga Pedagang Warteg Saat Harga Minyak Goreng Melejit...
Namun, setelah HET dicabut, minyak goreng kemasan dengan berbagai merek terkenal kini mulai memenuhi rak yang sebelumnya lebih sering kosong di sejumlah pasar swalayan.
Selain itu, di beberapa ritel modern, harga minyak goreng kemasan 2 liter dibanderol nyaris Rp 50.000.
Pantauan Kompas.com, hal tersebut juga ditemui di salah satu pasar swalayan di Kota Bekasi.
Minyak goreng kemasan dengan berbagai merek terkenal banyak dijual mulai harga Rp 24.000 untuk setiap kemasan 1 liternya.
Sementara itu, untuk kemasan 2 liter, harga minyak goreng kemasan tersebut menyentuh harga hampir Rp 50.000.
Baca juga: Imbas HET Minyak Goreng Dicabut, Penjual Pecel Ayam dan Gorengan Naikkan Harga Dagangan
Salah satu pengunjung pasar swalayan, Wardhatul (24), mengeluhkan harga minyak goreng kemasan yang melonjak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.