TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi akan menjadwal ulang agenda mediasi antara pengemudi Mercedes-Benz dan sopir ambulans yang sempat bersenggolan di Tol Tangerang-Merak pada 12 Maret 2022.
Polisi memanggil pengemudi Mercy dan sopir ambulans untuk memperjelas insiden tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penjadwalan ulang dilakukan karena pengemudi Mercy tak hadir dalam pertemuan yang rencananya digelar Senin (21/3/2022).
"Dengan tidak hadirnya salah satu pihak yang terkait, maka inisiasi mempertemukan para pihak tidak dapat dilaksanakan hari ini," ujar Zain, dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Sopir Ambulans yang Dihalangi di Tol Penuhi Panggilan Polisi, Pengemudi Mercy yang Menghalangi Absen
"Dan (pertemuan) akan kemudian dijadwalkan kembali oleh Polresta Tangerang," tutur dia.
Zain menyebutkan, pengemudi Mercy tidak hadir dengan alasan ada urusan pribadi.
"(Pengemudi Mercy) memberi konfirmasi kepada personel Satlantas Polresta Tangerang bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang harus dilakukan secara mendadak," tuturnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Kompol Fikri menyebutkan, pihaknya akan mengirim kembali undangan panggilan kepada pengemudi Mercy.
Dia meminta agar pengemudi Mercy bisa menghadiri pemanggilan selanjutnya.
"Dengan ketidakhadiran pengemudi mobil Mercy, maka kami akan menjadwalkan kembali kegiatan mediasi dengan mengirimkan undangan kepada yang bersangkutan dan saya berharap kedua belah pihak dapat hadir sehingga para pihak dapat menempuh mufakat," kata Fikri.
Baca juga: Soal Video Mercy Halangi Ambulans, Polisi Akan Pertemukan Kedua Pengemudi Senin Besok
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.