JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati mengatakan, pihaknya menerapkan sejumlah syarat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang hendak membuka gerai di mal Sarinah.
Fetty mengatakan, syarat tersebut diterapkan untuk memastikan kualitas produk UMKM layak dipasarkan di tingkat nasional hingga mancanegara.
"Tentu disesuaikan dengan marketnya, target market Sarinah adalah untuk kelas menengah hingga menengah ke atas," kata Fetty, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Antusiasme Warga Kunjungi Mal Sarinah yang Kembali Beroperasi
Adapun kriteria pertama yakni produk yang dijajakan harus berkualitas tinggi dan berciri khas budaya Indonesia.
"Produk tersebut secara kualitas dan desain penampilan tentu harus ada yang menarik dan kita tambahkan kriteria keindonesiannya," tutur dia.
Kemudian, produk yang dijual harus diproduksi dan dibuat oleh orang Indonesia. Fetty tidak mengizinkan para pengusaha menjajakan barang hasil produksi luar negeri meski berlabel dalam negeri.
Selanjutnya, produk UMKM harus memiliki desain yang kekinian agar menarik kaum muda membeli produk yang tersedia di Mal Sarinah.
"Selain itu, desain produk harus cool, anak muda banget. Itu kriteria yang kita tambahkan selain kriteria basic," ucapnya.
Baca juga: Resmi Dibuka Kembali, Begini Tampilan Modern Mall Sarinah
Berdasarkan kriteria itu, pengelola mal Sarinah akan menyeleksi UMKM yang ingin membuka gerai di sana.
Adapun sebanyak 500 unit UMKM telah memiliki gerai di pusat perbelanjaan Sarinah pada hari pertama mal tersebut beroperasi.
"Sembilan puluh lima persen sudah terisi, yang buka hari ini sekitar 75 persen dari food and beverage dan department store," ujar Fetty.
Saat ini, mal Sarinah belum sepenuhnya rampung dari target yang ditetapkan pengelola. Fetty mengatakan akan meningkatkan sisi bisnis dari Mal Sarinah.
"Misalnya perbaikan branding, lalu penguatan human capital kemudian bisnis, itu proses yang berkelanjutan," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.