Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor Spesialis Beraksi Pagi Hari di Tangsel

Kompas.com - 21/03/2022, 18:55 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Komplotan ini melancarkan aksinya saat pagi hari di wilayah Tangerang Selatan.

"Modus yang digunakan pelaku adalah melakukan pencurian di pagi hari adalah waktu yang dijadikan target kejahatan pada saat situasi sepi dengan mencongkel rumah kunci sepeda motor dengan kunci leter T," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Penyidik Satreskrim Polres Tangsel, kata dia, berhasil menangkap enam orang pelaku yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka, yaitu AP (26) sebagai pemetik, MN (30) joki, DS (26) penadah, V alias H (26) penadah, S alias T (49) penadah, dan S alias H (26) penadah.

Baca juga: Polsek Cilincing Tangkap Dua Pelaku Curanmor Spesialis Beraksi Hitungan Menit

Zulpan menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan korban bernama Nurul Fitriyanti (37) warga Kelapa Dua, Tangerang yang kehilangan sepeda motornya pada Senin, 7 Maret 2020 lalu.

Kemudian pada 15 Maret 2022, Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan penyelidikan.

"Dan pada hari Rabu, 16 Maret 2022 dari hasil penyelidikan didapati identitas tersangka yang

kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka A yang berada di Kampung Kadu Dadap RT 003/004 Kelurahan Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang sekira jam 21.00 WIB," ungkap Zulpan.

Baca juga: Anggota Polisi di Tangerang Terserempet Peluru Saat Hendak Tangkap Pelaku Curanmor

"Dari keterangan tersangka sepeda motor sudah hasil curian dijual kepada tersangka A dan tersangka melakukan pencurian lebih dari satu kali," lanjutnya.

Setelah itu, polisi mendapati 19 unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan pencurian. Kemudian dilakukan penyitaan terhadap sepeda motor sebagai barang bukti.

Adapun barang bukti lainnya yang diamankan yaitu dua buah tas yang berisi satu kunci leter T dan tiga mata kunci, 7 buah kunci motor, dan 11 unit handphone dengan berbagai merk.

"Dengan penyampaian ungkap kasus ini, masyarakat yang merasa kehilangan motor khususnya di Tangsel bisa mendatangi polres Tangsel. Siapa tahu itu kendaraan masyarakat sepanjang memiliki bukti kepemilikan nanti akan dikembalikan," tutur Zulpan.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP dan 481 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan Penadahan atau Pertolongan Jahat sebagai mata pencaharian dengan hukuman penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com