JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai kelanjutan proses hukum asisten rumah tangga yang menganiaya balita di Cengkareng, Jakarta Barat, mengenai berita yang paling banyak dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Selasa (22/3/2022) kemarin.
Selain itu, kabar mengenai proses hukum insiden pengemudi mercy yang diduga menghalangi ambulans juga turut menarik perhatian pembaca.
1. Alasan 2 ART Aniaya 3 Anak Majikan di Cengkareng, Kesal Korban Sering Menangis dan Susah Makan
Dua orang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak majikan oleh Polsek Cengkareng.
Tersangka INA (18) dan ANI (29) diduga menganiaya tiga anak majikannya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, kedua pelaku melakukan tindak kekerasan tersebut lantaran kesal.
"Kalau menurut hasil pemeriksaan, kenapa tersangka ini melakukan perbuatan pemukulan terhadap anak-anak itu, karena memang pertama mereka kesal anaknya sering nangis dan susah untuk makan. Makanya kesal, lalu dia melakukan pemukulan," kata Ardhie saat ditemui di Cengkareng, Senin (21/3/2022).
Pada Kamis (17/3/2022), keduanya dilaporkan ke Polsek Cengkareng oleh para penghuni dan petugas sekuriti di kompleks perumahan di Jakarta Barat.
Pasalnya, para tetangga memergoki kedua ART itu tengah menganiaya tiga malaikat kecil majikannya tersebut. Aksi itu pun dilakukan di ruang terbuka, di sebuah taman di perumahan mewah itu.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca juga: Balita Korban Penganiayaan ART Disebut Ibunya Cenderung Kasar dan Takut Melihat Wanita
Baca juga: Temui ART Tersangka Penganiayaan Anak Majikan, Kak Seto: 1 Pelaku Punya Latar Belakang Traumatis
2. Sopir Ambulans yang Dihalangi di Tol Penuhi Panggilan Polisi, Pengemudi Mercy yang Menghalangi Absen
Polresta Tangerang telah memanggil pengemudi ambulans yang lajunya sempat dihalangi mobil Mercedes-Benz di Tol Tangerang-Merak pada Senin (21/3/2022).
Ambulans yang membawa ibu hamil dari Puskesmas Cisoka itu dihalangi oleh Mercedes-Benz pada 12 Maret 2022.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho berujar, pihaknya telah mengambil keterangan dari pengemudi ambulans yang bernama Hildan pada Senin ini.
Selain Hildan, pada hari yang sama, kepolisian juga mengambil keterangan dari Kepala Puskesmas Cisoka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.