Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2022, 07:04 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Munarman, telah membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan delapan tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).

Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu membacakan pleidoinya dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (21/3/2022).

Tuduh penyidik dan jaksa sesatkan kalimatnya

Munarman mengeklaim bahwa tidak ada satu pun kata atau kalimatnya yang mengandung tujuan menggerakkan orang melakukan tindak terorisme.

"Tidak ada kata kalimat saya untuk (mengajak) ke baiat, hijrah, atau kekerasan dalam bentuk apa pun," ujar Munarman.

Munarman melanjutkan, karena tidak ada bukti terkait fitnah tersebut, penyidik dan jaksa kemudian menganalogikan kalimatnya seolah-olah menjadi faktor penggerak orang lain dan pemufakatan jahat untuk melakukan perbuatan terorisme.

"Dengan modus sengaja menyesatkan makna dari kalimat yang saya ucapkan. Kata atau diksi yang dikriminalisasi tersebut adalah, qisos, takzir, khilafah, dan daulah," kata Munarman.

Baca juga: Judul Pleidoi Munarman, Perkara Topi Abu Nawas, Menolak Kezaliman, Fitnah, dan Rekayasa Kaum Tak Waras

Padahal, lanjut Munarman, kata-kata tersebut bersifat denotatif. Namun, oleh pihak penyidik dan jaksa diartikan sebagai makna konotatif.

"Maka seharusnya yang duduk di kursi terdakwa ini adalah penyidik dan (jaksa) penuntut umum yang memiliki pemahaman sesat terhadap qisos, takzir, dan daulah ini," ucap Munarman.

"Karena pemahaman penyidik dan penuntut umum sama persis sesatnya dengan pemahaman para teroris yang dihadirkan dalam saksi a quo," ujar dia.

Sebut kasusnya direkayasa

Munarman menganggap kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjeratnya itu hasil rekayasa.

Menurut dia, kasusnya direkayasa untuk menutupi kasus pembunuhan enam anggota laskar FPI yang terjadi di Km 50 Tol Jakarta Cikampek.

"Perkara ini memang direkayasa untuk menutupi dan menjustifikasi extra judicial killing terhadap enam orang pengawal HRS (Habib Rizieq Shihab) yang dimulai dengan pembubaran FPI dengan alasan mendukung ISIS. Lalu dicarikan peristiwa yang bisa dikonstruksi melalui fitnah bahwa seolah-olah FPI mendukung ISIS adalah benar," kata Munarman.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Munarman: Tak Ada Kalimat Saya yang Bertujuan Gerakkan Orang Lakukan Terorisme

Munarman mengungkapkan, dirinya diinterogasi di luar ketentuan hukum acara dan ditanya soal Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI.

Bahkan, Munarman juga mengaku ditanya soal perannya dalam advokasi peristiwa pembunuhan itu.

"Dan lucunya, dokumen laporan pemantauan dari Komnas HAM tentang peristiwa Km 50 ikut disita dalam penggeledahan di rumah saya dan malah dituntut untuk dimusnahkan," ujar Munarman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengaku Manajer Perusahaan, Pria di Bekasi Tipu 153 Pencari Kerja

Mengaku Manajer Perusahaan, Pria di Bekasi Tipu 153 Pencari Kerja

Megapolitan
Remaja yang Lompat dari Lantai 13 Rusun di Cakung Sering Menyendiri dan Mengunci Pintu Kamar

Remaja yang Lompat dari Lantai 13 Rusun di Cakung Sering Menyendiri dan Mengunci Pintu Kamar

Megapolitan
Korban Si Kembar Rihana-Rihani Cabut Laporan Usai Mobilnya Ditemukan, Polisi: Mau Direntalkan Lagi

Korban Si Kembar Rihana-Rihani Cabut Laporan Usai Mobilnya Ditemukan, Polisi: Mau Direntalkan Lagi

Megapolitan
Banyak Bangunan Liar, Pembangunan NCICD Fase A di Jakut Terhambat

Banyak Bangunan Liar, Pembangunan NCICD Fase A di Jakut Terhambat

Megapolitan
Polisi Selidiki Motif Remaja Diduga Bunuh Diri dengan Lompat dari Lantai 13 Rusun di Cakung

Polisi Selidiki Motif Remaja Diduga Bunuh Diri dengan Lompat dari Lantai 13 Rusun di Cakung

Megapolitan
Pria Ceburkan Diri ke Kali Cengkareng Drain, Sempat Meracau Ingin Susul Ayahnya yang Meninggal

Pria Ceburkan Diri ke Kali Cengkareng Drain, Sempat Meracau Ingin Susul Ayahnya yang Meninggal

Megapolitan
Kemarau Panjang, Bojongsari Disebut Jadi Daerah Paling Krisis Air Bersih di Depok

Kemarau Panjang, Bojongsari Disebut Jadi Daerah Paling Krisis Air Bersih di Depok

Megapolitan
PAM Jaya Sebut 4 Reservoir Komunal Bisa Salurkan Air Bersih ke 7.700-an Warga

PAM Jaya Sebut 4 Reservoir Komunal Bisa Salurkan Air Bersih ke 7.700-an Warga

Megapolitan
Pengelola GBK Datangi Hotel Sultan, Pasang Spanduk 'Tanah Aset Negara'

Pengelola GBK Datangi Hotel Sultan, Pasang Spanduk "Tanah Aset Negara"

Megapolitan
Remaja Tewas Usai Lompat dari Lantai 13 Rusun di Cakung, Sempat Dikira Barang Jatuh

Remaja Tewas Usai Lompat dari Lantai 13 Rusun di Cakung, Sempat Dikira Barang Jatuh

Megapolitan
Pemprov DKI Klaim Kebocoran Tanggul Pantai di Muara Baru Tak Ganggu Aktivitas Warga

Pemprov DKI Klaim Kebocoran Tanggul Pantai di Muara Baru Tak Ganggu Aktivitas Warga

Megapolitan
255 KK di Kabupaten Bekasi Masih Terdampak Kekeringan akibat Kemarau Panjang

255 KK di Kabupaten Bekasi Masih Terdampak Kekeringan akibat Kemarau Panjang

Megapolitan
Tim SAR Temukan Jasad Pria yang Menceburkan Diri ke Kali Cengkareng Drain

Tim SAR Temukan Jasad Pria yang Menceburkan Diri ke Kali Cengkareng Drain

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Perbaiki Tanggul Pantai yang Bocor di Muara Baru

Pemprov DKI Bakal Perbaiki Tanggul Pantai yang Bocor di Muara Baru

Megapolitan
Kemarau Panjang, Pemkot Depok Salurkan 9.000 Liter Air Bersih Per Hari

Kemarau Panjang, Pemkot Depok Salurkan 9.000 Liter Air Bersih Per Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com