Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, hal itu untuk memastikan apakah korban meninggal akibat korsleting atau bukan.
"Kami akan memanggil saksi ahli dari Puslabfor untuk memastikan terjadi korsleting atau tidak," kata Budi kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Puslabfor Selidiki Penyebab Kematian Bayi dan Tiga Orang dalam Kamar Mandi di Pulogadung
Selain itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur juga akan memeriksa anggota keluarga korban guna memastikan penyebab kasus itu.
Namun, saat ini, pihak keluarga korban masih berduka.
"Nanti kalau kedukaan sudah selesai, kami minta secara tertulis. Kami panggil ke Polres atau (pemeriksaan) di tempat. Kami saat ini fokus melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) untuk memastikan meninggalnya karena korsleting atau tidak," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.