"Ia mengaku menerima tindak kekerasan, pertama itu dari orangtuanya semasa kanak-kanak," kata Seto.
Selain dari orangtua tersangka, INA juga mengaku menerima kekerasan dari majikan yang sebelumnya.
"Kedua dari keluarga yang menampungnya (majikan) sebelum keluarga ini," pungkas Seto.
Seto menilai, situasi ini memungkinkan untuk diperlukannya pemeriksaan kejiwaan pada pelaku.
Sebab, selain salah satu tersangka yang mengaku mengalami tindak kekerasan, kata Seto, tersangka lainnya, ANI, juga berlatar belakang seorang ibu.
"Mungkin juga perlu pemeriksaan psikiatri, sebab dilihat, bagaimana pelaku ini meski sudah punya anak, sebagai ibu, tapi kenapa bisa melakukan tindakan ini," kata Seto.
Baca juga: ART Tersangka Penganiayaan Anak Majikan Akan Diperiksa Kejiwaannya
Di sisi lain, Seto mengatakan, kedua pelaku mengakui bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah salah.
"Mereka mengakui bahwa tindakan ini merupakan sesuatu yang salah. Mereka pun meminta maaf," kata dia.
Polisi pun berencana akan membawa kedua pelaku untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Jadi dari penyidik akan membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan ke psikiater di RS Kramat Jati," kata Ardhie.
Ardhie mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka memiliki gangguan kejiwaan.
Sementra itu, Seto menilai kasus ini merupakan bukti pentingnya kepedulian lingkungan sekitar terhadap kekerasan pada anak.
"Kami mau memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang sudah peduli. Mereka merekam, kemudian memviralkan aksi (kekerasan) tersebut, sehingga kemudian bisa segera dilakukan penindakan," kata Seto.
Selain terekam kamera CCTV, perbuatan dua ART tersebut dibeberkan tetangganya di media sosial.
Seto mengatakan, tindakan yang dilakukan warga di salah satu perumahan di Cengkareng tersebut patut dicontoh warga lainnya.