TANGERANG, KOMPAS.com - Perkara yang melibatkan sopir ambulans dan pengemudi Mercedes-Benz yang bersitegang di Tol Tangerang-Merak masih berlanjut hingga saat ini.
Diketahui, mobil ambulans dihalangi oleh pengemudi Mercy di Tol Tangerang-Merak pada 12 Maret 2022.
Saat itu, ambulans sedang membawa ibu hamil yang hendak bersalin di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Baca juga: Sopir Ambulans yang Dihalangi di Tol Penuhi Panggilan Polisi, Pengemudi Mercy yang Menghalangi Absen
Terkini, kepolisian berupaya mempertemukan pengemudi Mercedes-Benz dengan sopir ambulans tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho berujar, pihaknya telah mengambil keterangan dari pengemudi ambulans yang bernama Hildan pada Senin (21/3/2022).
Selain Hildan, pada hari yang sama, kepolisian juga mengambil keterangan dari Kepala Puskesmas Cisoka.
Kepala Puskesmas Cisoka dipanggil karena ibu hamil yang dibawa Hildan berasal dari Puskesmas Cisoka. Mereka diperiksa di kantor Satlantas Polresta Tangerang.
"Hingga pukul 10.00 WIB, telah hadir Kepala Puskesmas Cisoka dan sopir ambulans di Satlantas Polresta Tangerang," papar Zain dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Tak Hadiri Mediasi, Pertemuan Dijadwal Ulang
Setelah meminta keterangan Hildan, Zain menyebutkan bahwa pihaknya akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Tangerang-Merak guna memastikan tempat terjadinya aksi menghalang-halangi itu.
Sementara itu, pengemudi Mercedes-Benz yang menghalangi laju ambulans itu tidak memenuhi panggilan kepolisian karena ada kegiatan mendadak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.