TANGERANG, KOMPAS.com - Perkara yang melibatkan sopir ambulans dan pengemudi Mercedes-Benz yang bersitegang di Tol Tangerang-Merak masih berlanjut hingga saat ini.
Diketahui, mobil ambulans dihalangi oleh pengemudi Mercy di Tol Tangerang-Merak pada 12 Maret 2022.
Saat itu, ambulans sedang membawa ibu hamil yang hendak bersalin di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Baca juga: Sopir Ambulans yang Dihalangi di Tol Penuhi Panggilan Polisi, Pengemudi Mercy yang Menghalangi Absen
Terkini, kepolisian berupaya mempertemukan pengemudi Mercedes-Benz dengan sopir ambulans tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho berujar, pihaknya telah mengambil keterangan dari pengemudi ambulans yang bernama Hildan pada Senin (21/3/2022).
Selain Hildan, pada hari yang sama, kepolisian juga mengambil keterangan dari Kepala Puskesmas Cisoka.
Kepala Puskesmas Cisoka dipanggil karena ibu hamil yang dibawa Hildan berasal dari Puskesmas Cisoka. Mereka diperiksa di kantor Satlantas Polresta Tangerang.
"Hingga pukul 10.00 WIB, telah hadir Kepala Puskesmas Cisoka dan sopir ambulans di Satlantas Polresta Tangerang," papar Zain dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Tak Hadiri Mediasi, Pertemuan Dijadwal Ulang
Setelah meminta keterangan Hildan, Zain menyebutkan bahwa pihaknya akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Tangerang-Merak guna memastikan tempat terjadinya aksi menghalang-halangi itu.
Sementara itu, pengemudi Mercedes-Benz yang menghalangi laju ambulans itu tidak memenuhi panggilan kepolisian karena ada kegiatan mendadak.
"Hingga pukul 10.00 WIB, pengemudi mobil Mercy belum datang. Namun, (pengemudi Mercy) memberi konfirmasi kepada personel Satlantas Polresta Tangerang bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang harus dilakukan secara mendadak," kata Zain.
Kepolisian, menurut Zain, akan memanggil pengemudi Mercy tersebut pada Rabu besok.
"Minggu ini kami usahakan akan melayangkan pemanggilan kembali, tapi kemungkinan besar hari Rabu kami panggil," ujar Zain.
Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Tangerang Kompol Fikri menyebutkan bahwa pihaknya akan mengirim kembali undangan panggilan kepada pengemudi Mercy.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans di Tol Tangerang-Merak pada Rabu Pekan Ini
Fikri meminta agar pengemudi Mercy bisa menghadiri pemanggilan selanjutnya untuk melakukan mediasi dengan sopir ambulans.
"Dengan ketidakhadiran pengemudi mobil Mercy, maka kami akan menjadwalkan kembali kegiatan mediasi dengan mengirimkan undangan kepada yang bersangkutan dan saya berharap kedua belah pihak dapat hadir sehingga para pihak dapat menempuh mufakat," kata Fikri.
Zain menyebutkan, pengemudi Mercedes-Benz itu berinisial D.
Hal itu diketahui berdasarkan penelusuran terhadap pelat nomor Mercy milik D.
"Sesuai nomor polisi, inisialnya D. Sementara identitas itu saja dari nomor polisi mobil (Mercedes-Benz) itu," papar Zain.
Baca juga: Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Disebut Mengaku sebagai Jaksa, Ini Kata Kejagung
Dalam kesempatan itu, dia belum mengungkapkan soal profesi ataupun umur D. Sebab, Polresta Tangerang belum memeriksa D.
"(Umur dan pekerjaan D) belum (diketahui), kan belum kami mintai klarifikasi," sebut Zain.
Sebagaimana diketahui, informasi soal D mengaku sebagai seorang jaksa viral di media sosial.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana berujar bahwa D bukanlah seorang jaksa.
"Pengemudi mobil Mercedes putih adalah bukan pegawai kejaksaan RI," ucap Ketut dalam keterangan yang diterima, Senin.
Baca juga: Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Bawa Bumil di Tol
Ketut mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, D mengaku bahwa dirinya adalah seorang ahli hukum kepada Hildan, sopir ambulans.
Pengakuan itu diucapkan D di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Pengemudi Mercedes-Benz juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans serta mengaku bahwa pengemudi Mercedes adalah seorang ahli hukum, bukan pegawai kejaksaan," papar Ketut.
Pada 12 Maret 2022 dini hari, ambulans yang membawa ibu hamil itu terserempet mobil Mercy saat melaju di Tol Tangerang-Merak.
Sebelum terserempet, sopir Hildan telah membunyikan klakson panjang. Namun, D tak mengindahkan klakson itu.
Usai peristiwa di tol tersebut, D mengikuti ambulans itu hingga RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Di sana, D memarahi Hildan dan hendak memukulnya. Namun, aksi pemukulan itu dicegah petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.