Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans di Tol Absen Hadiri Mediasi, Beralasan Ada Kegiatan Mendadak...

Kompas.com - 22/03/2022, 09:28 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Perkara yang melibatkan sopir ambulans dan pengemudi Mercedes-Benz yang bersitegang di Tol Tangerang-Merak masih berlanjut hingga saat ini.

Diketahui, mobil ambulans dihalangi oleh pengemudi Mercy di Tol Tangerang-Merak pada 12 Maret 2022.

Saat itu, ambulans sedang membawa ibu hamil yang hendak bersalin di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Baca juga: Sopir Ambulans yang Dihalangi di Tol Penuhi Panggilan Polisi, Pengemudi Mercy yang Menghalangi Absen

Terkini, kepolisian berupaya mempertemukan pengemudi Mercedes-Benz dengan sopir ambulans tersebut.

Sopir ambulans penuhi panggilan polisi, pengemudi Mercy absen

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho berujar, pihaknya telah mengambil keterangan dari pengemudi ambulans yang bernama Hildan pada Senin (21/3/2022).

Selain Hildan, pada hari yang sama, kepolisian juga mengambil keterangan dari Kepala Puskesmas Cisoka.

Kepala Puskesmas Cisoka dipanggil karena ibu hamil yang dibawa Hildan berasal dari Puskesmas Cisoka. Mereka diperiksa di kantor Satlantas Polresta Tangerang.

"Hingga pukul 10.00 WIB, telah hadir Kepala Puskesmas Cisoka dan sopir ambulans di Satlantas Polresta Tangerang," papar Zain dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Tak Hadiri Mediasi, Pertemuan Dijadwal Ulang

Setelah meminta keterangan Hildan, Zain menyebutkan bahwa pihaknya akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Tangerang-Merak guna memastikan tempat terjadinya aksi menghalang-halangi itu.

Sementara itu, pengemudi Mercedes-Benz yang menghalangi laju ambulans itu tidak memenuhi panggilan kepolisian karena ada kegiatan mendadak.

"Hingga pukul 10.00 WIB, pengemudi mobil Mercy belum datang. Namun, (pengemudi Mercy) memberi konfirmasi kepada personel Satlantas Polresta Tangerang bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang harus dilakukan secara mendadak," kata Zain.

Mediasi dijadwal ulang

Kepolisian, menurut Zain, akan memanggil pengemudi Mercy tersebut pada Rabu besok.

"Minggu ini kami usahakan akan melayangkan pemanggilan kembali, tapi kemungkinan besar hari Rabu kami panggil," ujar Zain.

Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Tangerang Kompol Fikri menyebutkan bahwa pihaknya akan mengirim kembali undangan panggilan kepada pengemudi Mercy.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans di Tol Tangerang-Merak pada Rabu Pekan Ini

Fikri meminta agar pengemudi Mercy bisa menghadiri pemanggilan selanjutnya untuk melakukan mediasi dengan sopir ambulans.

"Dengan ketidakhadiran pengemudi mobil Mercy, maka kami akan menjadwalkan kembali kegiatan mediasi dengan mengirimkan undangan kepada yang bersangkutan dan saya berharap kedua belah pihak dapat hadir sehingga para pihak dapat menempuh mufakat," kata Fikri.

Identitas pengemudi Mercy

Zain menyebutkan, pengemudi Mercedes-Benz itu berinisial D.

Hal itu diketahui berdasarkan penelusuran terhadap pelat nomor Mercy milik D.

"Sesuai nomor polisi, inisialnya D. Sementara identitas itu saja dari nomor polisi mobil (Mercedes-Benz) itu," papar Zain.

Baca juga: Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Disebut Mengaku sebagai Jaksa, Ini Kata Kejagung

Dalam kesempatan itu, dia belum mengungkapkan soal profesi ataupun umur D. Sebab, Polresta Tangerang belum memeriksa D.

"(Umur dan pekerjaan D) belum (diketahui), kan belum kami mintai klarifikasi," sebut Zain.

Kabar soal pekerjaan pengemudi Mercy

Sebagaimana diketahui, informasi soal D mengaku sebagai seorang jaksa viral di media sosial.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana berujar bahwa D bukanlah seorang jaksa.

"Pengemudi mobil Mercedes putih adalah bukan pegawai kejaksaan RI," ucap Ketut dalam keterangan yang diterima, Senin.

Baca juga: Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Bawa Bumil di Tol

Ketut mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, D mengaku bahwa dirinya adalah seorang ahli hukum kepada Hildan, sopir ambulans.

Pengakuan itu diucapkan D di RSUD Kabupaten Tangerang.

"Pengemudi Mercedes-Benz juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans serta mengaku bahwa pengemudi Mercedes adalah seorang ahli hukum, bukan pegawai kejaksaan," papar Ketut.

Kronologi

Pada 12 Maret 2022 dini hari, ambulans yang membawa ibu hamil itu terserempet mobil Mercy saat melaju di Tol Tangerang-Merak.

Sebelum terserempet, sopir Hildan telah membunyikan klakson panjang. Namun, D tak mengindahkan klakson itu.

Usai peristiwa di tol tersebut, D mengikuti ambulans itu hingga RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Di sana, D memarahi Hildan dan hendak memukulnya. Namun, aksi pemukulan itu dicegah petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com