JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia akan segera membongkar bangunan semi permanen di pinggir rel dekat Jakarta Internasional Stadium.
Namun KAI memastikan tidak akan memberi ganti rugi kepada warga tergusur.
"Kalau dari kereta api tidak ada mekanisme (ganti rugi) tersebut," kata Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional I Eva Chairunisa kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Bedeng di Dekat JIS Akan Dibongkar, Warga Diberi Waktu 250 Hari untuk Mengungsi
Eva menegaskan, area yang ditempati oleh warga di pinggir rel itu adalah area steril milik negara yang tidak boleh didirikan bangunan.
Karena status tanahnya jelas, maka KAI pun tidak bisa memberikan ganti rugi pada warga yang akan tergusur.
"Karena area tersebut memang area steril yang tidak boleh ada bangunan sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007," kata Eva.
Sebelumnya, warga yang tinggal di bedeng itu sudah diberi tenggat waktu oleh PT Kereta Api Indonesia selama 250 hari untuk mencari tempat tinggal lain.
Hal itu disampaikan oleh Wati, salah satu warga penghuni bedeng yang baru saja mengikuti rapat dengan PT KAI.
"Tadi kami kan baru pulang rapat. Katanya 250 hari lagi, berarti enggak sampai 10 bulan lagi kan?" ucap Wati dilansir Tribun Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Sempat Gangguan akibat Tower BTS Roboh, Jaringan Telkomsel di Depok Sudah Pulih
Namun, Wati mengaku belum mendapat kejelasan perihal ganti rugi.
Wati dan warga lainnya yang terdiri dari ratusan KK kini masih memilih bertahan di sepanjang rel karena sudah tak punya tempat tinggal lain. Mereka adalah warga kampung bayam yang tergusur akibat pembangunan proyek JIS.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana proyek JIS sebelumnya mengklaim warga yang tinggal di bantaran rel itu bukan warga Kampung Bayam yang tergusur karena proyek stadion.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Diposanjoyo mengatakan, warga Kampung Bayam yang tergusur sudah ditangani dan menjalani proses permukiman kembali. Jumlahnya sebanyak 642 kepala keluarga (KK).
"Ini warga luar yang masuk ke sana dan seolah-olah bagian dari Kampung Bayam," ujar Nadia.
Baca juga: Jakpro Klaim Warga yang Tinggal di Pinggir Rel Dekat JIS Bukan Korban Gusuran dari Kampung Bayam
Baca juga: Jakpro Klaim Warga yang Tinggal di Pinggir Rel Dekat JIS Bukan Korban Gusuran dari Kampung Bayam
Nadia juga memastikan bahwa seluruh warga Kampung Bayam yang terdampak proyek pembangunan JIS telah menerima dana permukiman kembali tersebut.