Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Tak Beri Ganti Rugi Warga yang Digusur dari Dekat Proyek JIS

Kompas.com - 22/03/2022, 10:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia akan segera membongkar bangunan semi permanen di pinggir rel dekat Jakarta Internasional Stadium.

Namun KAI memastikan tidak akan memberi ganti rugi kepada warga tergusur.

"Kalau dari kereta api tidak ada mekanisme (ganti rugi) tersebut," kata Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional I Eva Chairunisa kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Bedeng di Dekat JIS Akan Dibongkar, Warga Diberi Waktu 250 Hari untuk Mengungsi

Eva menegaskan, area yang ditempati oleh warga di pinggir rel itu adalah area steril milik negara yang tidak boleh didirikan bangunan.

Karena status tanahnya jelas, maka KAI pun tidak bisa memberikan ganti rugi pada warga yang akan tergusur.

"Karena area tersebut memang area steril yang tidak boleh ada bangunan sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007," kata Eva.

Baca juga: Alasan Dua ART Aniaya 3 Balita di Cengkareng, karena Anak Rewel hingga Peristiwa Traumatis di Masa Lalu

Sebelumnya, warga yang tinggal di bedeng itu sudah diberi tenggat waktu oleh PT Kereta Api Indonesia selama 250 hari untuk mencari tempat tinggal lain.

Hal itu disampaikan oleh Wati, salah satu warga penghuni bedeng yang baru saja mengikuti rapat dengan PT KAI.

"Tadi kami kan baru pulang rapat. Katanya 250 hari lagi, berarti enggak sampai 10 bulan lagi kan?" ucap Wati dilansir Tribun Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Sempat Gangguan akibat Tower BTS Roboh, Jaringan Telkomsel di Depok Sudah Pulih

Namun, Wati mengaku belum mendapat kejelasan perihal ganti rugi.

Wati dan warga lainnya yang terdiri dari ratusan KK kini masih memilih bertahan di sepanjang rel karena sudah tak punya tempat tinggal lain. Mereka adalah warga kampung bayam yang tergusur akibat pembangunan proyek JIS.

Bantahan Jakpro

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana proyek JIS sebelumnya mengklaim warga yang tinggal di bantaran rel itu bukan warga Kampung Bayam yang tergusur karena proyek stadion.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Diposanjoyo mengatakan, warga Kampung Bayam yang tergusur sudah ditangani dan menjalani proses permukiman kembali. Jumlahnya sebanyak 642 kepala keluarga (KK).

"Ini warga luar yang masuk ke sana dan seolah-olah bagian dari Kampung Bayam," ujar Nadia.

Baca juga: Jakpro Klaim Warga yang Tinggal di Pinggir Rel Dekat JIS Bukan Korban Gusuran dari Kampung Bayam

Baca juga: Jakpro Klaim Warga yang Tinggal di Pinggir Rel Dekat JIS Bukan Korban Gusuran dari Kampung Bayam

Nadia juga memastikan bahwa seluruh warga Kampung Bayam yang terdampak proyek pembangunan JIS telah menerima dana permukiman kembali tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com