Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Siapkan Strategi untuk Cegah Penurunan Muka Tanah di Jakarta

Kompas.com - 22/03/2022, 14:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah penurunan muka tanah di Ibu Kota.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Afan Adriansyah mengatakan, upaya tersebut dimulai dengan menyiapkan regulasi untuk mengontrol ekstraksi air tanah.

Regulasi tersebut adalah dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah.

"Jadi dalam Pergub tersebut ditetapkan bahwa tahun depan, mulai 1 Agustus 2023 untuk jalan maupun kawasan yang memang sudah dilayani air perpipaan, sudah tidak diperkenankan lagi atau dilarang mengambil atau memanfaatkan air tanah," kata Afan, dalam acara peringatan Hari Air Sedunia, di Danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Penurunan Muka Tanah Terparah Terjadi di Muara Baru, Capai 7,5 Sentimeter Per Tahun

Menurut Afan, ada kriteria yang diterapkan terhadap pihak yang dilarang mengambil air tanah. Misalnya air tanah tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan bangunan dengan luas lebih dari 5.000 meter persegi dan jumlah lantai lebih dari delapan.

Afan mengatakan, dalam memitigasi penurunan muka tanah, aturan tersebut juga harus dibarengi dengan cakupan air bersih hingga 100 persen.

"Posisi existing (cakupan air bersih) sekarang ini 68 persen. Kami bergerak menuju ke 100 persen pada tahun 2030," kata dia.

Agar cakupan air bersih bisa mencapai 100 persen untuk seluruh DKI, kata Afan, pemprov melakukan berbagai upaya, antara lain dengan membangun PAM domestik atau lokal, contohnya seperti SPAM Hutan Kota dengan kapasitas 500 liter per detik yang sudah beroperasi.

"Setelah SPAM Hutan Kota itu operasi, warga bisa terlayani air bersih dengan harga sangat murah, jauh berbeda dengan sebelum terbangunnya SPAM Hutan Kota tersebut," ujar dia.

Baca juga: Prediksi Tenggelamnya Jakarta dan Penurunan Muka Tanah yang Kian Parah

Kemudian, pembangunan SPAM Regional yang dilakukan bersama pemerintah pusat seperti di Waduk Jatiluhur, Karian, dan lainnya. Termasuk juga memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh.

"Ini semua kami upayakan untuk mencapai target 100 persen pada 2030," kata Afan.

Lebih lanjut Afan mengatakan, kawasan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara menjadi lokasi dengan penurunan muka tanah yang paling parah.

"Di Jakarta titik yang paling tinggi penurunan muka tanahnya, di pesisir yang posisinya ada di sekitar sisi barat dan yang terparah ada di sekitar Muara Baru," kata dia.

Afan mengatakan, penurunan muka tanah tersebut terjadi karena masifnya eksploitasi terhadap air tanah.

Karena pengambilan air tanah dilakukan secara berlebihan, kata dia, maka tak mengherankan jika tanah di wilayah tersebut mengalami penurunan hingga 7,5 sentimeter setiap tahun.

Baca juga: Kala Warga Jakarta Diminta Hemat Air demi Cegah Penurunan Muka Tanah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com