Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Akan Skrining Kesehatan Warga Marunda yang Terdampak Debu Batu Bara

Kompas.com - 22/03/2022, 15:11 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan warga yang terdampak debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara, akan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, Puskesmas Kecamatan Cilincing akan melakukan identifikasi dini atau skrining kesehatan warga.

"Jadi, puskesmas siap untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk skrining kesehatan kepada masyarakat," kata Dwi, saat ditemui di Kantor Utama PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: KPAI Sebut Dampak Abu Batu Bara Masih Dirasakan Warga Rusun Marunda

Dwi mengatakan, skrining akan dilakukan terhadap balita hingga dewasa. Skrining juga bertujuan untuk melihat apakah tumbuh kembang terdampak dari polusi abu batu bara.

"Kemudian usia lebih besari di sekolah juga sudah dilakukan skrining pada anak sekolah, termasuk imunisasi anak sekolah," tutur Dwi.

Kemudian, kata Dwi, skrining dilakukan terhadap warga dewasa. "Jadi sudah ada proses yang menetapkan (upaya) menangkap risiko pada tiap tahap perkembangan umur," ucap Dwi.

Apabila ditemukan kasus dari hasil skrining, Dwi mengatakan, Dinkes DKI Jakarta siap untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Apakah memang ada kebutuhan kesehatan yang lebih, kebutuhan kesehatan yang lebih spesifik atau apa," kata Dwi.

Baca juga: Dinkes Diminta Lakukan Pemeriksaan Berkala Warga Marunda yang Terdampak Abu Batu Bara

Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta Dinas Kesehatan memeriksa kesehatan warga Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara, secara berkala.

Pasalnya, kata Retno, warga Rusun Marunda masih merasakan dampak pencemaran akibat abu batu bara.

"Perlu kehadiran Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara yang menurut warga belum hadir hingga saat ini," kata Retno, dalam keterangan pers, Minggu (20/3/2022).

Dari informasi yang dia peroleh pada Sabtu (19/3/2022), warga dewasa hingga anak-anak mengalami iritasi pada mata akibat partikel halus batu bara.

Selain itu, kata Retno, warga juga kerap mengalami gangguan pernapasan seperti batuk, pilek dan radang tenggorokan.

Retno juga menerima video dari warga yang menunjukkan abu batu bara menempel di lantai rumah, barang-barang, hingga perkakas masak di dapur.

"Paling banyak keluhan yang disampaikan adalah iritasi pada mata akibat partikel halus batu bara masuk ke mata, menimbulkan gatal. Itu bahaya jika dikucek matanya," kata Retno.

Baca juga: Pencemaran akibat Debu Batu Bara yang Makin Mengancam Lingkungan Rusun Marunda

Adapun Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) atas pencemaran lingkungan akibat abu batu bara di Marunda.

Sanksi diberikan karena aktivitas perusahaan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat Marunda.

Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT KCN yang diterbitkan 14 Maret 2022. KCN terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan.

Perusahaan tersebut diperintahkan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup pada 32 item lengkap dengan jangka waktu penyelesaian.

Salah satunya, membuat tanggul setinggi empat meter di area penimbunan batu bara untuk mencegah keluarnya debu saat penyimpanan, paling lambat 60 hari kalender.

Direktur Operasi PT KCN, Hartono menegaskan, pihaknya berkomitmen melaksanakan sanksi tersebut.

"Prinsipnya sanksi itu perbaikan untuk ke depan. Saya pribadi dan perusahaan akan melaksanakan sanksi tersebut karena dalam sanksi sudah ada batas waktu yang harus dipenuhi," kata Hartono, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Cegah Paparan Debu Batu Bara, 300 Masker Dibagikan ke Warga Rusun Marunda

Menurut Hartono, sanksi yang akan secepatnya dijalankan adalah yang berdampak langsung kepada masyarakat. Pihaknya akan memasang alat pemecah angin. Pemasangan dilakukan agar angin yang bertiup dari stockpile batu bara ke area permukiman masyarakat berkurang.

"Berharap dengan adanya alat itu, maka debu batu bara juga tidak terlalu jauh menyebarnya. Bukan tanggul, tapi alat seperti steker begitu," kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com